Sukmawati Soekarnoputri Murtad, Politikus Partai Ummat dan Netizen Kutip Al Kahfi : 29

- Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukmawati Soekarnoputri. l Istimewa

Sukmawati Soekarnoputri. l Istimewa

sukabumiheadline.com | Keputusan putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, yang akan menjalani ritual pindah keyakinan dari agama Islam ke Hindu tepat pada usianya yang menginjak 70 tahun, hari ini (Selasa, 26 Oktober 2021), diungkap oleh Kepala Sukarno Center di Bali, Arya Wedakarna.

Arya mengatakan, alasan Sukmawati memutuskan pindah agama dari Islam ke Hindu merupakan murni urusan pribadi Sukmawati sendiri.

“Alasan ibu sukmawati pindah agama adalah ranah pribadi yang mana keputusan ini sudah dipertimbangkan matang-matang dan saya sebagai saksi sejarah yang sudah mendampingi beliau selama 20 tahun berjuang di PNI dan Soekarno Center, saya memang melihat bahwa memang Ibu Sukmawati sudah bertahun-tahun gandrung akan ajaran agama-agama Hindu. Suka datang ke pura, ke candi, vihara sering sharing terkait dengan masalah-masalah kebangsaan dan ini mungkin pengaruh dari ibunda Bung Karno yang juga nenek beliau yaitu Nyoman Rai Srimben asal Buleleng. Jadi kita tahu bahwa ibunda Proklamator kita adalah seorang wanita Hindu, Bali,” kata Arya seperti dikutip dari suara.com.

Ditambahkan Arya, kepindahan keyakinan Sukmawati sudah mendapat restu pihak keluarga.

“Tentunya dengan izin keluarga, tentunya putra putri beliau, mas Paundra, mbak Menur dan juga dari saudara-saudara beliau seperti ibu Megawati, Guntur, Guruh dan almarhum Rachmawati,” tandasnya.

Restu dari para keluarga Sukarno tersebut diklaim sebagai cerminan sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Namun, tak urung keputusan Sukmawati ini mengundang respons banyak kalangan. Salah satunya, datang dari politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.

Baca Juga :  Ini Lho Bahasa Sunda Kajati kepada Jaksa Agung Disoal Politikus PDIP

“Bahasa Islamnya, Sukmawati akan murtad. Jika sebelumnya dia Islam. Memang tidak ada paksaan dalam beragama. Biarkan setiap WNI menentukan agama yang akan dipeluknya,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat sukabumiheadlines.com pada Selasa (26/10/2021).

Cuitan anak buah Amien Rais ini mendapat komentar netizen, seperti berikut:

dragon decendant
@Syaiful18532221
Membalas
@AdiMuammar
dan
@TofaTofa_id
Pindah agama dan melepas jilbab, dua hal yg sangat sensitif dan sering dibuat ajang bully massal… Bahkan berita tentang pindah agama dari islam ke agama lain dianggap sampah..apakah yg boleh beredar itu cuma berita mualaf?
Bukankah media berita harus netral?

Membalas
@AdiMuammar
dan
@TofaTofa_id
Barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.” (Al Kahfi : 29)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB