Sukmawati Soekarnoputri Murtad, Politikus Partai Ummat dan Netizen Kutip Al Kahfi : 29

- Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukmawati Soekarnoputri. l Istimewa

Sukmawati Soekarnoputri. l Istimewa

sukabumiheadline.com | Keputusan putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, yang akan menjalani ritual pindah keyakinan dari agama Islam ke Hindu tepat pada usianya yang menginjak 70 tahun, hari ini (Selasa, 26 Oktober 2021), diungkap oleh Kepala Sukarno Center di Bali, Arya Wedakarna.

Arya mengatakan, alasan Sukmawati memutuskan pindah agama dari Islam ke Hindu merupakan murni urusan pribadi Sukmawati sendiri.

“Alasan ibu sukmawati pindah agama adalah ranah pribadi yang mana keputusan ini sudah dipertimbangkan matang-matang dan saya sebagai saksi sejarah yang sudah mendampingi beliau selama 20 tahun berjuang di PNI dan Soekarno Center, saya memang melihat bahwa memang Ibu Sukmawati sudah bertahun-tahun gandrung akan ajaran agama-agama Hindu. Suka datang ke pura, ke candi, vihara sering sharing terkait dengan masalah-masalah kebangsaan dan ini mungkin pengaruh dari ibunda Bung Karno yang juga nenek beliau yaitu Nyoman Rai Srimben asal Buleleng. Jadi kita tahu bahwa ibunda Proklamator kita adalah seorang wanita Hindu, Bali,” kata Arya seperti dikutip dari suara.com.

Ditambahkan Arya, kepindahan keyakinan Sukmawati sudah mendapat restu pihak keluarga.

“Tentunya dengan izin keluarga, tentunya putra putri beliau, mas Paundra, mbak Menur dan juga dari saudara-saudara beliau seperti ibu Megawati, Guntur, Guruh dan almarhum Rachmawati,” tandasnya.

Restu dari para keluarga Sukarno tersebut diklaim sebagai cerminan sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Namun, tak urung keputusan Sukmawati ini mengundang respons banyak kalangan. Salah satunya, datang dari politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.

Baca Juga :  Aksi Robek dan Injak AlQuran di Depan Kantor Kedubes Indonesia

“Bahasa Islamnya, Sukmawati akan murtad. Jika sebelumnya dia Islam. Memang tidak ada paksaan dalam beragama. Biarkan setiap WNI menentukan agama yang akan dipeluknya,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat sukabumiheadlines.com pada Selasa (26/10/2021).

Cuitan anak buah Amien Rais ini mendapat komentar netizen, seperti berikut:

dragon decendant
@Syaiful18532221
Membalas
@AdiMuammar
dan
@TofaTofa_id
Pindah agama dan melepas jilbab, dua hal yg sangat sensitif dan sering dibuat ajang bully massal… Bahkan berita tentang pindah agama dari islam ke agama lain dianggap sampah..apakah yg boleh beredar itu cuma berita mualaf?
Bukankah media berita harus netral?

Membalas
@AdiMuammar
dan
@TofaTofa_id
Barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.” (Al Kahfi : 29)

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131