Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 250 dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/10/2025). Ratusan desa tersebut dilaporkan atas dugaan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaporkan telah meminta kejaksaan untuk turun tangan, agar potensi pendapatan daerah tidak tersendat.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menyebut jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

“Kami sudah terima laporan dari sekira 250 desa penunggak PBB. Hal ini tentunya Pasti akan kami tindak lanjuti. 250 Desa itu merupakan Desa yang setor PBB ke kas daerahnya masih di bawah 50 persen,” jelasnya kepada awak media.

“Hasil analisa sementara, uang PBB itu diduga digunakan oleh perangkat desanya,” imbuh Agus.

Baca Juga: Ternyata ada 88 desa di Kabupaten Sukabumi memiliki nama sama, tidak kreatif?

Ilustrasi uang Rupiah recehan
Ilustrasi uang Rupiah recehan – Istimewa

Agus menambahkan, nominal tunggakan total mencapai Rp25 miliar, dengan asumsi tunggakan per desa sebesar Rp100 juta.

“Potensi PAD dari PBB yang belum dibayarkan oleh ratusan desa ini, berkisar 25 miliar Rupiah. Ini perhitungan kasar, dengan rasio setiap desa menunggak di angka Rp100 juta,” ungkap dia.

Terkait nama-nama desa yang menunggak paja, Agus enggan merinci. Namun dengan adanya laporan, ia mengimbau desa-desa yang masih menunggak PBB agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Segera bayarkan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah dan akan dinikmati juga oleh masyarakat. Kami juga tidak segan untuk menindaknya,” tambahnya.

Agus juga berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap desa-desa yang mmasukdala daftar ratusan desa penunggak PBB.

“Saya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap desa-desa yang masuk dalam daftar penunggak pajak tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan kami periksa juga. Kita lihat saja nanti.” ungkapnya.

Untuk informasi, Kabupaten Sukabumi memiliki 381 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 47 kecamatan yang ada. Baca selengkapnya: Jumlah dan nama-nama desa di Kabupaten Sukabumi menurut kecamatan

Berita Terkait

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:53 WIB

Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terbaru