Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) pangkas perizinan mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listruk Umum (SPKLU), hanya bermodal Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi pada Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pihaknya sudah melakukan revisi pada PP no 14, terkait izin pendirian SPKLU. Salah satunya meniadakan syarat melampirkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Kementerian ESDM melakukan terobosan, bahwa regulasi untuk izin SPKLU sudah diterobos, enggak perlu izin yang ribet-ribet mengenai wilayah usaha, RUPTL, sudah enggak perlu,” kata Eniya dilansir CNN Indonesia, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengklaim revisi tersebut sudah diharmonisasi dan sebentar lagi akan dikeluarkan. Ke depan, titik SPKLU hanya memerlukan izin di sistem Online Single Submission alias (OSS) saja, dengan pengkategorian wilayah usaha khusus.

“SPKLU hanya satu titik, engga perlu RUPTL hanya butuh NIB, OSS langsung keluar,” jelasnya.

Berita Terkait: PLN akan fungsikan tiang listrik sekaligus jadi tempat ngecas kendaraan listrik

Upaya pemangkasna izin tersebut diharapkan mampu mengakselerasi kemudahan untuk menjual listrik ke masyarakat, khususnya charging station sehingga semakin memudahkan pengguna kendaraan listrik.

Eniya juga menekankan bahwa upaya tersebut menjadi bagian untuk menguatkan ekosistem EV, di mana SPKLU dan SPBKLU tumbuh dan diharapkan meluas ke seluruh Indonesia.

“Saya rasa industri-industri pendukung harus dibangun, dan harapannya sumber listrik buat nge-charge engga dari fosil saja tapi dari PLTS, itu sangat dimungkinkan,” ujar Eniya.

SPKLU Sukabumi sudah ada di mana saja?

Diberitakan sukabumiheadline.com SPKLU untuk wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pihak PT PLN (Persero) telah membangun sebanyak 7 SPKLU untuk mobil dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) untuk motor.

Adapun, tujuh SPKLU tersebut masing-masing ada dua berada di Kota Sukabumi, dan empat di kabupaten. Di kota, salah satunya di kantor APJ PLN Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara dan Jalan RE Martadinata.

Sedangkan untuk wilayah kabupaten, masing-masing di Sukaraja, Cicurug, Cibadak, Cikembar dan Pelabuhanratu, masing-masing di Kantor UPJ PLN.

Untuk pembayaran di SPKLU dan SPBKLU sudah terkoneksi dengan aplikasi PLN Mobile. Di dalam aplikasi tersebut tercantum lokasi pengisian kendaraan listrik dan besaran biaya cas dengan sistem cashless. Biayanya sebesar Rp1.600 per kWh.

Untuk diketahui, SPKLU dan SPBKLU buka 24 jam.

Namun demikian, juga terdapat SPKLU home charging, di mana warga bisa menggunakan layanan tersebut pada malam hari dan akan mendapat diskon sebesar 30 persen tiap pengisian dari jam 22:00 sampai 05:00 WIB. Baca selengkapnya: Sudah ada 7 SPKLU di Sukabumi lho, minat punya? Ini syaratnya

Berita Terkait

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi
CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus
Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:57 WIB

BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:32 WIB

Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak

Berita Terbaru

Skuad Persib Bandung 2026/2027 - Bandung Football

Olahraga

Ini 32 pemain Persib musim 2026/2027, Ramon Tanque dipinjamkan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:39 WIB

Tabrakan maut di Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:23 WIB

Suzuki e Sky - Suzuki

Otomotif

Suzuki e Sky: Si mungil irit dan efisien, cek harganya

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:43 WIB