Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sebelumnya, pemerintah akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Namun, rencana tersebut kemudian mundur setelah menerima masukan dari sejumlah pihak. Baca selengkapnya: Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026

“Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat- lambatnya tanggal 24 Desember 2025,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip sukabumiheadline.com dari kanal YouTube Kemenaker, Jumat (19/12/2025).

Ia menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

Baca Juga: Membanding gaji Dedi Mulyadi vs Young Syefura Othman, anggota Parlemen Malaysia dipepet KDM

Ilustrasi uang Rupiah - Istimewa
Ilustrasi upah atau gaji – Ist

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

Baca Juga :  Cuma pegawai pabrik, pria asal Sukabumi ini dapat gaji Rp50 juta per bulan

“Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly.

Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

Adapun estimasi UMP Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.256.968, dari sebelumnya Rp2.191.232 pada 2024.

Berita Terkait

Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026
Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi
Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini
Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?
Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Di Sukabumi berapa? Wamen ESDM: 3 juta rumah bakal dipasang Jargas gratis ganti LPG 3 kg

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:00 WIB

Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:06 WIB

Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:37 WIB

Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Senin, 8 Desember 2025 - 23:41 WIB

Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini

Berita Terbaru

Gambar sketsa model Situs Gunung Padang - Ist

Jawa Barat

Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total

Jumat, 19 Des 2025 - 20:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

Jumat, 19 Des 2025 - 15:08 WIB