DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, didampingi Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, mengelar audiensi dengan perusahaan PT Hartono Abadi Properindo dan PT Pasir Bitung.

Informasi diperoleh pada Senin (16/2/2026), Audiensi dilaksanakan terkait penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri, Desa/Kelurahan Kecamatan Sagaranten, digelar di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Hadir dalam Audiensi, para pemangku kepentingan terkait permasalahan lahan, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi melalui, Camat dan Kepala Desa Sagaranten.

Sementara itu, perwakilan PT Hartono Abadi Properindo dan PT Pasir Bitung hadir sebagai pihak perusahaan yang terkait dengan penguasaan dan pelepasan lahan.

Audiensi menghasilkan kesepakatan konkret sebagai langkah percepatan penyelesaian status tanah, yaitu:

  1. DPTR bersama ATR/BPN akan menyediakan dan memverifikasi data peta lokasi lahan Kampung Puncak Ceuri yang dibutuhkan
  2. Pemerintah Desa Sagaranten sebagai dasar administrasi dan penetapan batas wilayah.
  3. DPTR dan ATR/BPN akan memfasilitasi komunikasi resmi dengan pihak perusahaan guna mempercepat proses penerbitan SPH (Surat Pernyataan Penyerahan Tanah) sebagai dokumen legal pelepasan lahan kepada masyarakat/desa.
  4. Pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk menerbitkan SPH setelah terbentuknya koperasi desa sebagai badan hukum penerima dan pengelola lahan.
  5. DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan monitoring dan evaluasi kesepakatan dalam jangka waktu satu bulan guna memastikan seluruh pihak menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.
Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir dan menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri.

DPRD Kabupaten Sukabumi berharap dengan kesepakatan tersebut akan tercipta kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta tertib administrasi pertanahan di wilayah Sagaranten

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Berita Terbaru

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara - Dok. Pasmar 1

Sukabumi

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Feb 2026 - 19:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131