Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Tradisi menukar uang baru menjelang Idul Fitri kembali berlangsung pada tahun 2026 dengan sistem yang lebih tertata dan digital melalui Bank Indonesia (BI).

Masyarakat Indonesia, terutama mereka yang ingin mempersiapkan uang baru sebagai angpao, THR, atau keperluan silaturahmi hari raya, kini dapat melakukannya dengan mudah lewat platform resmi BI yang dikenal sebagai PINTAR BI (Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).

Program ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk menyediakan uang layak edar dalam jumlah besar jelang bulan suci Ramadan dan perayaan Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank Indonesia menyiapkan total uang tunai layak edar sekitar Rp185,6 triliun sepanjang periode Ramadan dan Idul Fitri 2026 sebagai bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

Dari jumlah ini, sekitar Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan seperti pengisian ATM dan layanan perbankan cabang, sementara sisanya disiapkan untuk layanan penukaran uang baru lewat berbagai kanal resmi, termasuk melalui aplikasi PINTAR BI.

Penukaran uang baru penting

Penukaran uang baru merupakan tradisi di Indonesia saat menyambut Lebaran. Uang baru beredar dengan kondisi layak menjadi simbol kebersamaan dan kegembiraan saat hari besar. Banyak keluarga memberikan uang baru kepada sanak saudara atau anak sebagai dukungan dalam perayaan Idul Fitri.

Bank Indonesia menyediakan fasilitas penukaran ini agar masyarakat mudah mendapatkan uang rupiah dengan kondisi baik dan layak edar tanpa harus antre panjang di kantor pusat atau perbankan.

Cara tukar uang baru via PINTAR BI

Untuk 2026, seluruh proses penukaran uang baru harus dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.

Ini berbeda dengan praktik lama yang kadang bisa langsung dilakukan di lokasi. Sistem baru BI ini dirancang agar penukaran lebih tertib, efisien, serta merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Jelang Timnas Indonesia vs Bahrain, Dragan Talajic: Seperti lawan Belanda

Pertama, masyarakat perlu membuka laman pintar.bi.go.id dan masuk sesuai arahan. Karena trafik situs biasanya tinggi saat dibuka, pengguna mungkin harus menunggu di ruang antrean (waiting room) virtual sebelum dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Setelah itu, langkah utama adalah memilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling, kemudian menentukan lokasi Kas Keliling BI dan jadwal menukarnya sesuai kebutuhan.

Selanjutnya, masyarakat diminta memasukkan data diri lengkap seperti NIK sesuai KTP, nama, nomor telepon aktif, dan email. Pada tahap ini, peserta juga memilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar.

Setelah semua data terisi, peserta akan mendapatkan bukti pemesanan (misalnya bukti digital atau e-ticket) yang wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran. Tanpa bukti ini atau identitas asli, proses penukaran tidak dapat dilakukan.

Gratis

Bank Indonesia menekankan agar masyarakat menggunakan kanal resmi pintar.bi.go.id untuk mendaftar penukaran uang baru. Ini penting agar prosesnya berjalan aman dan sesuai aturan serta untuk menghindari praktik penipuan yang bisa merugikan.

Semua layanan yang disediakan melalui PINTAR BI bersifat gratis karena masyarakat hanya datang untuk menukar uang lama mereka dengan uang baru layak edar tanpa biaya tambahan.

Tradisi uang baru jelang Lebaran tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga bagian dari kebutuhan transaksi tunai masyarakat, terutama di daerah yang masih banyak bertransaksi dengan uang fisik.

Kesiapan BI menyediakan layanan yang lebih tertata menunjukkan dukungan terhadap kestabilan sistem pembayaran dan kebutuhan masyarakat secara luas.

Jadwal penukaran dan kuota

Bank Indonesia menetapkan skema jadwal penukaran uang baru secara berjenjang mengikuti wilayah. Untuk periode pertama, pemesanan sudah dibuka sejak 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB bagi masyarakat di Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Setelah pemesanan, penukaran uang secara fisik di lokasi kas keliling BI akan berlangsung pada 18–27 Februari 2026.

Baca Juga :  Daya beli masyarakat anjlok dipicu precautionary saving, warga Sukabumi melakukannya?

Selain program kas keliling, di beberapa kota besar seperti Jakarta ada layanan penukaran terpadu khusus pada tanggal yang berbeda, misalnya 12–15 Maret 2026 di lokasi seperti GBK Basketball Hall, Senayan, yang memungkinkan masyarakat menukar uang baru dalam jumlah besar di satu tempat.

Perlu diingat bahwa pemesanan harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum jadwal penukaran yang diinginkan. Jika kuota untuk jadwal tertentu sudah penuh, masyarakat diminta memilih jadwal atau lokasi lain yang masih tersedia.

Batas maksimal penukaran uang baru

Bank Indonesia juga menetapkan aturan tentang batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukar oleh satu orang. Total maksimal penukaran per paket bagi setiap individu adalah sekitar Rp5.300.000. Jumlah ini terdiri dari gabungan pecahan uang kertas seperti pecahan Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, serta pecahan kecil seperti Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Sebagai ilustrasi batasannya:

  • Rp50.000 maksimal 50 lembar
  • Rp20.000 maksimal 50 lembar
  • Rp10.000 maksimal 100 lembar
  • Rp5.000 maksimal 100 lembar
  • Rp2.000 maksimal 100 lembar
  • Rp1.000 maksimal 100 lembar

Masyarakat dapat memilih kombinasi pecahan sesuai kebutuhan selama tidak melebihi total maksimal nominal tersebut.

Tips agar tak kehabisan kuota

Karena layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI sangat diminati setiap tahunnya, beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat antara lain:

  • Daftar lebih awal pada jadwal pemesanan pertama supaya kuota besar.
  • Gunakan data diri yang lengkap dan benar sehingga tidak bermasalah saat verifikasi di lokasi.
  • Unduh bukti pemesanan dan simpan baik-baik karena ini menjadi tiket resmi untuk menukar uang di lokasi kas keliling.
  • Pantau lokasi alternatif di daerah lain jika lokasi pilihan penuh kuota.

Selain kas keliling dan layanan penukaran terpadu, masyarakat juga dapat menukar uang baru di kantor bank umum atau kantor BI terdekat, meski kuotanya bisa berbeda di tiap lokasi.

Berita Terkait

Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026
Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada
Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng
Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi
Perizinan dipangkas: Cuma butuh NIB, SPKLU Sukabumi ada di mana saja?
Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:11 WIB

Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran

Senin, 16 Februari 2026 - 17:18 WIB

Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini

Senin, 16 Februari 2026 - 08:00 WIB

Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:29 WIB

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:00 WIB

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131