Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani jagung sedang panen - sukabumiheadline.com

Ilustrasi petani jagung sedang panen - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan pentingnya penguatan benih unggul bermutu, pelestarian sumber daya genetik lokal, serta sinkronisasi dan pengawalan data produksi sebagai pilar percepatan swasembada pangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan Leli Nuryati, dalam keterangan tertulis dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (12/2/2026).

Leli hadir dalam kegiatan Diseminasi Produksi untuk Mendukung Swasembada Pangan 2026 dan Syukuran Swasembada Pangan Kabupaten Sukabumi 2025 di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, swasembada pangan merupakan prioritas strategis nasional yang tidak hanya bergantung pada perluasan tanam dan peningkatan produktivitas. Tetapi juga pada ketersediaan benih unggul serta pemanfaatan sumber daya genetik lokal.

“Keberhasilan Sukabumi membuktikan sinergi lintas sektor, dukungan teknologi, penggunaan varietas unggul, serta pengawalan program yang konsisten dapat mendorong peningkatan produksi secara signifikan dan berkelanjutan,” ujar Leli.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah terkait, pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, BUMN, penyuluh pertanian, serta pelaku usaha perbenihan.

Capaian swasembada 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak dan dukungan nyata dari pemerintah pusat. Capaian produksi padi dan jagung Kabupaten Sukabumi di atas target yang ditetapkan menjadi prestasi tersendiri dan mendapat apresiasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Hal itu tidak terlepas dari dukungan bantuan benih, sarana produksi, alat dan mesin pertanian dari pemerintah pusat, serta kerja keras para penyuluh dan petani Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, kinerja Luas Tambah Tanam (LTT) padi Januari 2026 juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Januari 2025. Atas capaian tersebut, Sukabumi meraih penghargaan dari Presiden RI sebagai Peringkat 2 Peningkatan Produksi Beras Nasional 2025.

Untuk 2026, pembagian target produksi hingga tingkat kecamatan mengacu pada target Kabupaten yang ditetapkan provinsi Jawa Barat. Karenanya, dukungan pusat melalui bantuan benih, alsintan, oplah, dan Brigade Pangan tetap berlanjut agar swasembada dapat terjaga secara berkelanjutan.

Selain itu, juga ditekankan pentingnya koordinasi dalam serapan gabah oleh Perum BULOG serta peningkatan kualitas pelaporan data produksi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, Pusat PVTPP juga memberikan penghargaan kepada Kepala BPS Kabupaten Sukabumi dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi atas kontribusi dalam peningkatan kualitas data pertanian.

Sukabumi turut menerima apresiasi sebagai pendaftar varietas lokal terbanyak periode 2005–2025 dengan total 39 varietas terdaftar, termasuk 26 varietas padi lokal, tertinggi di Jawa Barat maupun secara nasional.

Berita Terkait

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027
Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terbaru