Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jalan Tol Bocimi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Jalan Tol Bocimi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat (Parungkuda–Cibolangkaler), resmi dibuka secara fungsional hingga Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, pada 14–29 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik/balik Lebaran.

Dikutip sukabumiheadline.com dari dari akun Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Perhubungan, jalur gratis ini beroperasi terbatas pukul 08.00–17.00 WIB untuk kendaraan golongan I (kecil) guna memangkas macet di Cibadak.

Berikut adalah detail Tol Bocimi Seksi 3, dikutip Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Fungsional Lebaran 2026: Dibuka sejak Sabtu, 14 Maret 2026.
  • Arah Arus Mudik (14-20/21 Maret): Hanya dari arah Jakarta/Bogor menuju Sukabumi.
  • Arah Arus Balik (21-29 Maret): Hanya dari Sukabumi menuju Jakarta/Bogor.
  • Jam Operasional: Pukul 08.00 – 17.00 WIB (karena terbatas penerangan).
  • Golongan Kendaraan: Khusus kendaraan kecil/golongan I dengan pembatasan ketinggian maksimal 2,1 meter (truk/bus dilarang).

Selama arus mudik dan balik, ruas tol yang masih dikebut pengerjaannya tersebut dibuka gratis selama masa fungsional Lebaran 2026. Hal itu bertujuan untuk mengurai kemacetan parah di jalur arteri nasional Cibadak–Sukabumi.

Kemacetan lalu lintas di gerbang tol - sukabumiheadline.com
Kemacetan lalu lintas di gerbang tol – sukabumiheadline.com

Pastikan kondisi kendaraan prima, menaati rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas di lokasi karena jalur ini masih dalam tahap pembangunan.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB