sukabumiheadline.com – Denny Wiraatmaja, salah seorang bandar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dibekuk Tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Denny biasa beroperasi di kelab malam Whiterabit, Jakarta Selatan. Ia ia menjadi tersangka ke-8 yang ditangkap polisi, setelah sebelumnya 7 tersangka lain dibekuk lebih dulu.
Adapun ketujuh orang itu yakni bandar bernama Farid Ridwan alias Bimbim dan Erwin Septian alias Ewing. Selain itu Rully Endrae selaku Supervisor Whiterabit, Memo Hasian Nababan alias Sean selaku kepala bar atau kapten, Rizky Fridayanti alias Kiki selaku waiter, Yaser Leopold Talahatu sebagai Manajer Operasional Whiterabit dan Direktur Operasional Whiterabit Alex Kurniawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, Denny dibekuk ketika sedang bersemedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem, Sukabumi.
Sebelum ditangkap, pria yang biasa dipanggil Koko itu selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Dari hasil penyidikan, diketahui ia melarikan diri ke Sukabumi bersama seorang perempuan dengan menggunakan sepeda motor.
“Koko menggunakan sepeda motor menuju Sukabumi untuk menemui Pak Hamid yang merupakan ahli spiritual,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (3/4/2026).

Setibanya di Sukabumi, Koko langsung menemui Hamid. Selama lebih dari sepekan Koko bersembunyi di Petilasan Eyang Sembah Dalem sesuai rekomendasi Hamid. Polisi kemudian menangkapnya pada hari ke-9, Ahad (29/3/2026).
Dijelaskan Eko, sebelum kabur ke Sukabumi, Koko mengaku sempat menghilangkan barang bukti berupa 50-70 butir ekstasi dan 15 paket ketamin dengan cara dibuang melalui kloset.
Namun demikian, tidak dijelaskan secara detail lokasi tepat Petilasan Eyang Sembah Dalem. Dari penelusuran sukabumiheadline.com, hanya menemukan Kampung Sembah Dalem, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil interogasi polisi terhadap Koko, dia mengaku beroperasi di bawah kendali seorang bernama Mami Ika Novita, jaringan peredaran narkotika terhubung dengan seseorang yang disebut Charlie.
Charlie sendiri merupakan buronan Bareskrim bernama Andre Fernando alias Ko Andre yang juga penyuplai narkoba ke jaringan eks Kepala Kepolisian Resor Kota Bima AKBP Didik Putra Kuncoro. Baca selengkapnya: Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim








