Mangkrak, Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug Tegalbuleud Sukabumi Mubazir

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug. l Eka Lesmana

Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Potensi pariwisata bahari di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi sangat potensial dan menjanjikan, salah satunya berada di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, yaitu Kawasan Wisata Keusik Urug.

Salah seorang penggiat pariwisata mandiri di Tegabuleud Riswanto (41) mengungkapkan, konsep pembangunan wisata Keusik Urug sudah lama digagas, yakni sejak sekira tahun 2019.

“Konsep pembangunan pariwisata Keusik Urug ini sudah sejak tahun 2019, dan baru bisa terealisasi belum lama ini melalui dana P3K (Program Peningkatan Partisipasi Kecamatan-red),” ujar Riswanto kepada sukabumiheadline.com, Jumat (19/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1
Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug. l Eka Lesmana

Ia menambahkan, pada awal pembangunan, pihak konsultan menyebut bahwa Kawasan Wisata Keusik Urug akan dilanjutkan pembangunannya 3 tahun berikutnya, atau 2021.

“Namun, hingga sekarang kelanjutan pembangunan wisata Keusik Urug ini belum terealisasi, sehingga pembangunan tahap pertama yang sudah dilakukan menjadi mubazir. Bahkan, tidak terurus dan terkesan kumuh,” terangnya.

Masih menurut dia, saat ini bangunan-bangunan yang sudah ada tidak terawat, dan tidak jelas peruntukan dan kelanjutannya. “Mungkin kelanjutan pembangunan kawasan wisata ini sudah tidak dianggarkan lagi, atau mungkin tidak akan dilanjutkan” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia berharap kepada seluruh stakeholders sektor parawisata memperhatikan masalah mangkraknya pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug tersebut.

Terlebih, kata Riswanto, di kawasan tersebut kini ada pihak swasta yang sedang membangun spot wisata air di sepadan pantai. Sehingga menurut dia, pengusaha tersebut tidak mengindahkan peraturan yang berlaku.

2
Pembangunan Kawasan Wisata Keusik Urug. l Eka Lesmana

“Kami selaku penggiat parawisata mandiri sangat kecewa dengan tidak adanya kabar kelanjutan pembangunan kawasan wisata ini. Belom lagi kendala kami di lapangan, di mana konsep awal pembangunan wisata ini jadi berubah karena di kawasan tersebut kini ada pihak swasta yang sedang membangun sebuah spot wisata di sepadan pantai. Menurut kami pembangunan spot wisata tersebut berada di tanah milik negara, sehingga jelas tidak mengindahkan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi mobil operasional SPPG program MBG - sukabumiheadline.com

Regulasi

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:52 WIB