Tak Ada Lagi Hiruk Pikuk, Pertokoan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Tutup

- Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko-toko tutup Di Jl. Ahmad Yani, Kota Sukabumi | Foto: Daud MRT

Toko-toko tutup Di Jl. Ahmad Yani, Kota Sukabumi | Foto: Daud MRT

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota dan Kabupaten Sukabumi dimulai hari ini, 3 Juli 2021.

Pantauan sukabumiheadlines.com di lapangan, nampak toko-toko di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi tutup lebih cepat dari biasanya.

Asep Saepulloh (45 tahun), salah warga setempat mengatakan, “Ya mau gak mau ya gini. Saya sebenarnya tidak mau, hanya saja kita kan harus mematuhi ketentuan ini demi mencegahnya wabah virus Corona.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Dlm Sh 1
Penegakkan Darurat PPKM di Kota Sukabumi. | Foto: Daud MRT

PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi

Setali tiga uang, di Kabupaten Sukabumi pemberlakuan PPKM Darurat juga cukup berpengaruh terhadap aktivitas warga.

Baca Juga :  Hari Ini Pedagang Pasar di Bandung Mulai Berjualan

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, selama PPKM Darurat ini, masyarakat diminta melakukan ibadah di rumah.

Hal itu disampaikan Iyos mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif dan Dandim 0622 Sukabumi Letkol Arm Suyikno saat memimpin Apel gelar pasukan personil dan kendaraan dinas dalam rangka patroli skala besar dan pengawasan PPKM Darurat, bertempat di Makodim 0622 Sukabumi. Sabtu (3/72021)

Apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh ratusan anggota pasukan gabungan dari TNI, POLRI, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BASARNAS dan Satpol Pamong Praja.

Foto Dlm Sh
Apel Pasukan. | Foto Humas Pemkab Sukabumi.

Wabup dalam arahannya menyampaikan bahwa tugas ini merupakan tugas kemanusiaan yang sangat penting dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Polisi Akui Kejahatan Meningkat di Sukabumi Selama Pandemi Covid-19

“Ini ialah tugas kemanusiaan yang harus kita kedepankan dan kita laksanakan. Kita harus bersikap dan bertindak tegas tetapi kita harus menjaga kesopanan, lemah lembut menjaga etika dalam menghadapi masyarakat,” jelasnya.

“Selain meminta ibadah dilakukan di rumah, tempat wisata, tempat olah raga, dan lain lain sebagaimana sudah diatur pemerintah ditutup demi menghindari kerumunan.” tambahnya.

Namun, Iyos menjelaskan jika pasar dan toko diizinkan buka dengan kapasitas 50% dan jam buka dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

“Tadi sudah disampaikan oleh pak Dandim akan ada operasi malam jika ada yang melanggar akan disanksi. Karenanya kami meminta kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat ini,” pungkas Iyos.

Berita Terkait

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Berita Terbaru

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi - Anry Wijaya

Sukabumi

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Selasa, 7 Okt 2025 - 13:46 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Jawa Barat

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Senin, 6 Okt 2025 - 19:25 WIB