sukabumiheadline.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RInmenganugerahi Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sertifikat Program Kampung Iklim (ProKlim) 2026 kategori Utama.
Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kamis (7/5/2026), ProKlim merupakan solusi aksi nyata untuk menghadapi perubahan iklim.
Sertfikat penghargaan diserahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi kepada perangkat Desa Kutajaya belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabupaten Sukabumi diwakili Desa Kutajaya menerima sertifikat ProKlim kategori Utama dari KLH. Kategori ini salah satu tingkat penghargaan tinggi dalam ProKlim di atas kategori Pratama dan Madya, tapi di bawah Lestari,” ujar Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati.
Apa itu Program Kampung Iklim (Proklim)?
Perubahan iklim merupakan tantangan global yang dampaknya sangat nyata dirasakan hingga ke tingkat lokal. Dari peningkatan suhu, perubahan pola hujan, hingga bencana alam seperti banjir dan kekeringan, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia perlu bersiap menghadapi dampaknya.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia menginisiasi sebuah program strategis bernama Program Kampung Iklim atau dikenal dengan ProKlim,” dikutip dari kemenlh.go.id.
ProKlim adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) secara berkelanjutan.
“Program ini mendorong aksi nyata berbasis komunitas di tingkat tapak (desa, kelurahan, atau lingkungan RW/RT) untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap iklim yang berubah dan turut menurunkan emisi GRK secara kolektif.”
“ProKlim dirancang untuk menciptakan sinergi antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di tingkat lokal, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah, sektor swasta, dan lembaga swadaya masyarakat.”
Tujuan dan sasaran ProKlim
Tujuan utama ProKlim adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim, mendorong inisiatif lokal dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, dan meningkatkan kontribusi Indonesia dalam pengurangan emisi GRK, serta membangun ketahanan iklim di wilayah-wilayah rentan.
Adapun sasaran ProKlim meliputi komunitas masyarakat yang aktif dalam kegiatan adaptasi dan mitigasi iklim, dan desa atau kelurahan yang memiliki potensi dan kemauan untuk bertransformasi menjadi wilayah yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Ruang lingkup kegiatan ProKlim
ProKlim mencakup dua kategori utama kegiatan, yaitu adaptasi perubahan iklim dan mitigasi perubahan iklim.
1. Kegiatan Adaptasi, yakni upaya untuk menyesuaikan diri dengan dampak perubahan iklim yang tidak dapat dihindari. Contoh kegiatan adaptasi dalam ProKlim antara lain:
- Pengelolaan sumber daya air: sumur resapan, panen air hujan, embung desa.
- Ketahanan pangan: pertanian organik, vertical garden, pemanfaatan lahan pekarangan.
- Kesehatan masyarakat: pencegahan penyakit yang meningkat karena perubahan iklim (misalnya DBD).
- Pengurangan risiko bencana: peta rawan bencana, pelatihan tanggap darurat berbasis masyarakat.
2. Kegiatan Mitigasi, yakni untuk menurunkan atau mencegah emisi GRK. Contoh kegiatan mitigasi dalam ProKlim meliputi:
- Pengelolaan sampah terpadu: daur ulang, bank sampah, komposting.
- Efisiensi energi dan energi terbarukan: pemanfaatan biogas, panel surya, hemat listrik.
- Penghijauan dan konservasi: penanaman pohon, perlindungan kawasan resapan air.
Mekanisme pelaksanaan ProKlim
ProKlim dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting, yaitu:
- Identifikasi Lokasi Potensial: Pemerintah daerah, komunitas, atau lembaga dapat mengusulkan wilayahnya untuk diikutsertakan dalam ProKlim.
- Pendaftaran dan Verifikasi: Wilayah yang memenuhi kriteria akan diverifikasi oleh tim dari KLH/BPLH dan dinilai berdasarkan indikator kegiatan adaptasi dan mitigasi.
- Pendampingan dan Fasilitasi: KLH/BPLH dan mitra akan memberikan pelatihan, bimbingan teknis, dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan.
- Evaluasi dan Apresiasi: Lokasi-lokasi ProKlim yang berhasil akan diberikan penghargaan berupa sertifikat, piagam, hingga trofi ProKlim Nasional.
Kategori penghargaan ProKlim
ProKlim memberikan apresiasi berdasarkan tingkat keterlibatan dan keberhasilan komunitas:
- ProKlim Pratama: Untuk komunitas yang memulai inisiatif awal.
- ProKlim Madya: Untuk komunitas yang telah melaksanakan kegiatan adaptasi dan mitigasi.
- ProKlim Utama: Untuk komunitas yang memiliki sistem kelembagaan dan keberlanjutan program.
- Trofi ProKlim Nasional: Penghargaan tertinggi untuk komunitas yang menunjukkan praktik terbaik dan bisa direplikasi.
Manfaat partisipasi dalam ProKlim
Bergabung dalam ProKlim memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup di tingkat lokal.
- Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas.
- Penguatan kelembagaan lokal.
- Pengakuan dan apresiasi dari pemerintah pusat.
- Kontribusi nyata terhadap target penurunan emisi GRK Indonesia.
Sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjawab tantangan perubahan iklim dengan pendekatan partisipatif, kolaboratif, dan berbasis lokal dengan melibatkan masyarakat secara langsung, ProKlim diharapkan mampu mendorong aksi nyata yang berdampak besar bagi ketahanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui ProKlim, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan dengan perlindungan iklim di tingkat akar rumput,” pungkasnya.









