Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kabar gembira, kini warga Jawa Barat (Jabar) bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan cukup via WhatsApp. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan layanan berbasis digital melalui chatbot WhatsApp dan melalui integrasi e-Samsat pada aplikasi DIGI by Bank BJB.

Kebijakan ini menjadi bagian dari akselerasi transformasi digital layanan publik, sekaligus strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tanpa bergantung pada layanan tatap muka di kantor Samsat.

Menurut Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, inovasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan mobilitas tinggi yang membutuhkan layanan cepat dan praktis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya lebih praktis dan transparan,” ujarnya, dikutip Rabu (6/5/2026).

Melalui layanan WhatsApp, wajib pajak dapat mengakses fitur yang terintegrasi dengan layanan Sapa Warga untuk melakukan pengecekan data kendaraan hingga memperoleh kode bayar dalam hitungan menit.

Selanjutnya, wajib pajak cukup menghubungi nomor resmi Bapenda Jabar, kemudian memasukkan nomor polisi kendaraan dan NIK untuk verifikasi.

Mobil Samsat Keliling
Mobil Samsat Cibadak Keliling – sukabumiheadline.com

Setelah kode bayar diterbitkan, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari ATM, mobile banking, e-commerce, hingga dompet digital. Skema ini diharapkan memperluas akses pembayaran dan menekan hambatan administratif.

Selain itu, nasabah Bank BJB dapat memanfaatkan fitur e-Samsat di aplikasi DIGI dengan proses yang sepenuhnya digital. Wajib pajak cukup memasukkan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu menyelesaikan transaksi menggunakan PIN.

Bukti pembayaran elektronik yang dihasilkan dapat disimpan sebagai arsip resmi. Asep menilai, kemudahan akses ini berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setelah pembayaran dilakukan secara elektronik, wajib pajak tetap harus melakukan pengesahan STNK di kantor Samsat, Samsat Outlet, atau layanan Samsat Keliling dengan menunjukkan bukti bayar.

Dengan digitalisasi layanan ini, Bapenda Jabar berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat seiring proses pembayaran yang kini dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja, sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder
Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi
Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti
Berantas bank emok, Prabowo: Bunga kredit Mekaar dari 22% jadi 8%
Mulai 15 Juli harga ayam dipatok Rp19.500 dan telur Rp24 ribu

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:32 WIB

Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Senin, 20 Juli 2026 - 14:46 WIB

Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi

Berita Terbaru