Presenter TV Sarah Khalifa dihukum mati atas tuduhan jadi gembong narkoba

- Redaksi

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarah Khalifa, Presenter TV Mesir - @sara_khaliifa

Sarah Khalifa, Presenter TV Mesir - @sara_khaliifa

sukabumiheadline.com – Presenter televisi (TV) Sarah Khalifa divonis hukuman mati oleh Pengadilan Mesir. Perempuan 39 tahun itu dinyatakan bersalah atas tuduhan pembuatan dan perdagangan narkoba berskala besar.

Dikutip dari Al-Ahram, Khalifa dikenal melalui programnya Mission Impossible, yang membahas isu-isu seputar keamanan dan kriminalitas. Vonis mati tersebut dijatuhkan pada hari Sabtu (5/9/2026).

“Pengadilan Kairo menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung kepada Khalifa dan 11 terdakwa lainnya atas tuduhan membentuk kelompok kriminal terorganisir yang mengkhususkan diri dalam pengadaan bahan baku pembuatan narkotika dengan niat untuk memperdagangkannya, serta memiliki dan membawa senjata api dan amunisi tanpa izin,” demikian bunyi putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tersebut dijatuhkan setelah pengadilan berkonsultasi dengan Mufti Agung Mesir untuk mendapatkan pendapat keagamaannya, sebuah prosedur yang diwajibkan oleh  hukum Mesir dalam kasus-kasus yang menjatuhkan hukuman mati.

Khalifa juga memiliki klinik bedah plastik dan perusahaan produksi yang bergerak di bidang penyelenggaraan pesta dan acara.

Menurut surat kabar milik negara; Akhbar Al-Youm, para terdakwa didakwa memproduksi narkoba sintetis dengan niat untuk mengedarkannya, melalui impor bahan-bahan yang digunakan dalam produksi tersebut dari luar negeri.

Al-Ahram melaporkan bahwa pihak berwenang menyita lebih dari 750 kilogram narkotika dan bahan baku, serta menemukan dua apartemen yang digunakan sebagai laboratorium, berikut senjata api dan amunisi tanpa izin.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Khalifa dan pihak lainnya dalam kasus terpisah yang melibatkan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Khalifa telah membantah tuduhan terhadapnya. Dia dan 11 terdakwa lainnya masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Untuk informasi, Mesir menerapkan hukuman mati untuk kasus pembunuhan berencana, terorisme, tindak pidana pemerkosaan tertentu, dan perdagangan narkoba.

Berita Terkait

Sejarah bendera Arab Saudi dan Afghanistan cantumkan lafadz Syahadat
Penduduk Jerman menyusut, kekurangan tenaga kerja dan banyak dihuni lansia
Pilot Indonesia ditolak Israel, putar balik dilarang mendarat di Bandara Tel Aviv
Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada
Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat
Ajakan boikot Adidas meluas, eks tentara Israel jadi bintang iklan kaki palsu
Ini Blueberry, sniper cantik Rusia pemburu tentara Ukraina
Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Sejarah bendera Arab Saudi dan Afghanistan cantumkan lafadz Syahadat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Penduduk Jerman menyusut, kekurangan tenaga kerja dan banyak dihuni lansia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pilot Indonesia ditolak Israel, putar balik dilarang mendarat di Bandara Tel Aviv

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada

Jumat, 11 September 2026 - 23:30 WIB

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat

Berita Terbaru