sukabumiheadline.com – Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp5,7 miliar. Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Aishar.
Laporan itu sudah diterima di polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan. Selanjutnya, polisi bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diajukan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan, pemanggilan mendatang merupakan agenda pemeriksaan saksi. Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,” ungkapnya.
Kekinian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap bahwa Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan penipuan senilai Rp5,7 miliar terhadap Aisar Khaled. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kedutaan Malaysia di Jakarta.
“Ya pastinya, terkait tentang adanya terlapor ataupun orang yang dilaporkan warga negara asing, pasti dari penyidik akan berkoordinasi dengan Hubinter, dengan kedutaan dari wilayah negara yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (18/9/2026).
“Ini masih dilakukan pemeriksaan karena laporan polisi ini masih ditangani secara bertahap untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang utama,” lanjut dia.
Budi mengatakan analisis dokumen terkait tentang kerugian yang dialami juga tengah dilakukan. Penyidik harus melihat keabsahan dokumen-dokumen tersebut.
Selain itu, penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Kemudian gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sidik (penyidikan) ataupun bisa menetapkan seseorang dalam perkara pidana ini setelah terpenuhi beberapa unsur. Sehingga pada saat sudah menetapkan tersangka dari perkara ini, pasti penyidik sebelumnya sudah akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan,” bebernya.









