sukabumiheadline.com – Sukabumi masuk dalam daftar Top 10 Daerah Paling Rawan Kejahatan di Jawa Barat. Di sisi lain, tingginya jumlah aksi kriminalitas di suatu daerah tidak hanya merusak stabilitas sosial, namun juga bisa menciptakan ketakutan yang dapat menghambat produktivitas dan aktivitas ekonomi penduduknya.
Alhasil, jiika ruang publik tidak lagi memberikan rasa aman akibat tingginya angka tindak kejahatan jalanan, maka penduduk daerah itu bakal lebih membatasi mobilitas mereka di luar ruang.
Kondisi tersebut pada gilirannya akan memicu pelemahan sektor usaha kecil dan pariwisata lokal, karena sudah tidak lagi memberikan rasa aman kepada penduduknya untuk tinggal di kota tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, lebih parah dari itu, tingginya tindak kriminalitas juga dapat memicu trauma psikologis mendalam bagi para korban. Dinamika kerawanan sosial yang mengkhawatirkan ini tercermin jelas dalam data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui laporan Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, tingkat kerawanan kejahatan dihitung menggunakan indikator risiko tindak pidana per 100.000 penduduk sepanjang tahun 2025. Berikut sepuluh wilayah dengan tingkat rawan kejahatan tertinggi di Jawa Barat.
Sukabumi posisi 4 daerah paling rawan kejahatan di Jawa Barat

Mengutip dari sumber Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat 2026, pada tahun 2025 Kota Bandung mencatatkan risiko tindak pidana tertinggi di Tatar Pasundan.
- Kota Bandung mencatatkan 192 kasus per 100.000 orang. Jumlah tersebut hampir setara 1.000 tindak kriminal per dua orang.
- Kota Bogor yang mencatatkan angka risiko sebesar 159 kasus per 100.000 orang
- Kota Cirebon terkadi dengan 158 kasus per 100.000 orang
- Kota Sukabumi punya angka risiko tindak kriminal sebesar 144 kasus per 100.000 orang
- Kota Banjar mencatat 137 kasus per 100.000 orang
- Kabupaten Purwakarta dengan risiko sebesar 132 kasus per 100.000 orang
- Kabupaten Indramayu berada di urutan ketujuh dengan 123 kasus per 100.000 orang
- Kabupaten Karawang mencatatkan 122 kasus per 100.000 orang
- Kabupaten Subang dengan risiko tindak pidana sebanyak 119 kasus per 100.000 orang
- Kota Cimahi sebanyak 110 kasus per 100.000 orang









