Ketika UAS Marah Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad saat ceramah di Lapang Merdeka Kita Sukabumi. l Istimewa

Ustaz Abdul Somad saat ceramah di Lapang Merdeka Kita Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ustaz Abdul Somad atau populer dipanggil UAS marah masjid dikambinghitamkan dan ditutup selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021. UAS

Dalam video yang beredar di media sosial, UAS mengamuk saat ceramah. mengungkapkan kekecawaannya atas larangan masjid dibuka sebagaimana diatur oleh pemerintah. Ustaz Abdul Somad singgung tempat umum lain dibuka.

“Melarang orang ke masjid, tapi di mal, di pasar malah dibiarkan. Di mana letak hati kecilmu?” ujar UAS dikutip dari suara.com, Jumat 2 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ustaz Abdul Somad menceritakan saat dirinya diusir dari pesawat. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)
Ustaz Abdul Somad menceritakan saat dirinya diusir dari pesawat. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)

Menurut UAS, selama pandemi melanda Indonesia, masjid kerap dijadikan kambing hitam penularan Covid-19. Padahal, belum tentu pada kenyataannya. “Lima jam orang duduk di mal beramai-ramai. Ketawa dan tertular penyakit. Tapi, masjid yang engkau salahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  UAS: Orang Jahiliyah Mengukur Status Sosial dari Kematiannya

Pada bagian lain pernyataanya, Ustaz Abdul Somad juga menyindir dengan pertanyaan, “Apakah pemerintah tak malu kepada Tuhan usai membuat larangan tersebut? Sebab masjid merupakan tempat yang paling disenangi Tuhan dan Rasul-Nya. Tak malukah nanti engkau menyebut nama Allah dan Rasulullah? Padahal, tempat ini (masjid) yang dipanggil Allah dan Rasulullah?” sambung dia.

Berkaca dari kenyataan tersebut, Ustaz Somad dalam ceramahnya mengimbau, masyarakat sebaiknya tetap beribadah, namun jangan lupa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga :  Seni Arsir Masjid Agung Kota Sukabumi dan Daarul Matiin Karya Seniman Cikembar

Diketahui, Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pada aturan tersebut, pengetatan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Bahkan, imbasnya, rumah ibadah seperti masjid juga ditutup.

Sedangkan dalam dokumen Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dihimpun sukabumiheadlines.com, rencananya ada delapan dari sebelas kegiatan/aktivitas masyarakat yang diperketat.

Perihal kegiatan beribadah diatur dalam poin ketujuh yang berbunyi: Ketujuh, kegiatan ibadah di kabupaten/kota di zona merah dan oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman. Sebelumnya hanya zona merah yang dilarang beribadah di masjid, mushola, gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya. Selengkapnya 8 Kegiatan Diperketat Mulai 2 Juli, Sanksi Pidana untuk Warga Sukabumi yang Melanggar

Berita Terkait

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:24 WIB

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB