Ketika UAS Marah Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad saat ceramah di Lapang Merdeka Kita Sukabumi. l Istimewa

Ustaz Abdul Somad saat ceramah di Lapang Merdeka Kita Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ustaz Abdul Somad atau populer dipanggil UAS marah masjid dikambinghitamkan dan ditutup selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021. UAS

Dalam video yang beredar di media sosial, UAS mengamuk saat ceramah. mengungkapkan kekecawaannya atas larangan masjid dibuka sebagaimana diatur oleh pemerintah. Ustaz Abdul Somad singgung tempat umum lain dibuka.

“Melarang orang ke masjid, tapi di mal, di pasar malah dibiarkan. Di mana letak hati kecilmu?” ujar UAS dikutip dari suara.com, Jumat 2 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ustaz Abdul Somad menceritakan saat dirinya diusir dari pesawat. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)
Ustaz Abdul Somad menceritakan saat dirinya diusir dari pesawat. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)

Menurut UAS, selama pandemi melanda Indonesia, masjid kerap dijadikan kambing hitam penularan Covid-19. Padahal, belum tentu pada kenyataannya. “Lima jam orang duduk di mal beramai-ramai. Ketawa dan tertular penyakit. Tapi, masjid yang engkau salahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Unik, Masjid Berbentuk Pesawat di Cibeas Sukabumi

Pada bagian lain pernyataanya, Ustaz Abdul Somad juga menyindir dengan pertanyaan, “Apakah pemerintah tak malu kepada Tuhan usai membuat larangan tersebut? Sebab masjid merupakan tempat yang paling disenangi Tuhan dan Rasul-Nya. Tak malukah nanti engkau menyebut nama Allah dan Rasulullah? Padahal, tempat ini (masjid) yang dipanggil Allah dan Rasulullah?” sambung dia.

Berkaca dari kenyataan tersebut, Ustaz Somad dalam ceramahnya mengimbau, masyarakat sebaiknya tetap beribadah, namun jangan lupa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga :  Lihat Malaikat Angkat Masjid Raya Baiturrahman Saat Tsunami, Tionghoa Ini Pilih Mualaf

Diketahui, Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pada aturan tersebut, pengetatan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Bahkan, imbasnya, rumah ibadah seperti masjid juga ditutup.

Sedangkan dalam dokumen Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dihimpun sukabumiheadlines.com, rencananya ada delapan dari sebelas kegiatan/aktivitas masyarakat yang diperketat.

Perihal kegiatan beribadah diatur dalam poin ketujuh yang berbunyi: Ketujuh, kegiatan ibadah di kabupaten/kota di zona merah dan oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman. Sebelumnya hanya zona merah yang dilarang beribadah di masjid, mushola, gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya. Selengkapnya 8 Kegiatan Diperketat Mulai 2 Juli, Sanksi Pidana untuk Warga Sukabumi yang Melanggar

Berita Terkait

AII tolak Instruksi Kapolri soal tembak di tempat: Berbahaya
Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa
Giliran rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa
Rumah Ahmad Sahroni dikepung massa, isinya dijarah
Kapolda Metro Jaya diteriaki pembunuh oleh ojol saat hadir di pemakaman Affan
Temui keluarga ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob, Kapolda minta maaf
Menko PMK minta BAZNAS bantu pemerintah
Jabatan baru Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar, jenderal asal Sukabumi peraih Tri Sakti Wiratama

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 01:00 WIB

AII tolak Instruksi Kapolri soal tembak di tempat: Berbahaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Giliran rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Rumah Ahmad Sahroni dikepung massa, isinya dijarah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Kapolda Metro Jaya diteriaki pembunuh oleh ojol saat hadir di pemakaman Affan

Berita Terbaru

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

Nasional

AII tolak Instruksi Kapolri soal tembak di tempat: Berbahaya

Senin, 1 Sep 2025 - 01:00 WIB

Andrew Patrick Jung - Persib

Sosok

Profil Andrew Jung, wilujeng sumping di Persib

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:00 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI - Ist

Peristiwa

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 18:41 WIB

Uya Kuya dan Eko Patrio - Ist

Peristiwa

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 16:11 WIB