ABSI Nilai Pembangunan Trotoar Kota Sukabumi Carut Marut

- Redaksi

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Aliansi BEM se-Sukabumi (ABSI) menilai pembangunan area pedestrian Jl. Ahmad Yani, Kota Sukabumi, dinilai carut marut. Padahal, pembangunan tersebut menganggarkan Rp7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.

Pembangunan area pedestrian di pusat Kota Sukabumi tersebut, menurut Koordinator ABSI Rifki Rizaldi, dimulai sejak 2 September hingga 20 Desember 2021, berdasarkan SPK antara pihak penyedia jasa dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Tapi sejauh ini pengerjaan penataan trotoar Jalan Ahmad Yani diperkirakan oleh ABSI baru mencapai 40% sedangkan selain itu, rencana selanjutnya adalah penataan dan pembangunan pedestrian di Jalan Harun Kabir karena akan berhubungan dengan Pasar Pelita Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, jangka waktu yang berdasarkan SPK dengan DPUTR sudah hampir selesai,“ kata Rifki kepada sukabumiheadlines.com, Ahad (5122021) malam.

Karenanya, ABSI menyebut 3 poin tuntutan, yakni pertama, Pemerintah Kota Sukabumi harus segera memberikan solusi kongkrit untuk segera menyiapkan lahan parkir agar tidak terjadi kemacetan dan carut marut dilokasi pedestrian.

“Kedua, kami meminta kejelasan terkait analisis dampak lingkungan terhadap proyek pembangunan pedesteian, apakah pembangunan pedestrian ini disertai amdal. Sedangkan yang ketiga, kami meminta kejelasan dalam hal rekayasa lalu lintas Jl. Ahmad Yani yang mana jalan tersebut menjadi pusat perekonomian,“ tandas Rifki.

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB