SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Aliansi BEM se-Sukabumi (ABSI) menilai pembangunan area pedestrian Jl. Ahmad Yani, Kota Sukabumi, dinilai carut marut. Padahal, pembangunan tersebut menganggarkan Rp7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.
Pembangunan area pedestrian di pusat Kota Sukabumi tersebut, menurut Koordinator ABSI Rifki Rizaldi, dimulai sejak 2 September hingga 20 Desember 2021, berdasarkan SPK antara pihak penyedia jasa dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Tapi sejauh ini pengerjaan penataan trotoar Jalan Ahmad Yani diperkirakan oleh ABSI baru mencapai 40% sedangkan selain itu, rencana selanjutnya adalah penataan dan pembangunan pedestrian di Jalan Harun Kabir karena akan berhubungan dengan Pasar Pelita Kota Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal, jangka waktu yang berdasarkan SPK dengan DPUTR sudah hampir selesai,“ kata Rifki kepada sukabumiheadlines.com, Ahad (5122021) malam.
Karenanya, ABSI menyebut 3 poin tuntutan, yakni pertama, Pemerintah Kota Sukabumi harus segera memberikan solusi kongkrit untuk segera menyiapkan lahan parkir agar tidak terjadi kemacetan dan carut marut dilokasi pedestrian.
“Kedua, kami meminta kejelasan terkait analisis dampak lingkungan terhadap proyek pembangunan pedesteian, apakah pembangunan pedestrian ini disertai amdal. Sedangkan yang ketiga, kami meminta kejelasan dalam hal rekayasa lalu lintas Jl. Ahmad Yani yang mana jalan tersebut menjadi pusat perekonomian,“ tandas Rifki.