ABSI Nilai Pembangunan Trotoar Kota Sukabumi Carut Marut

- Redaksi

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

Pembanguan trotoar Jl. Ahmad Yani dibongkar. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Aliansi BEM se-Sukabumi (ABSI) menilai pembangunan area pedestrian Jl. Ahmad Yani, Kota Sukabumi, dinilai carut marut. Padahal, pembangunan tersebut menganggarkan Rp7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.

Pembangunan area pedestrian di pusat Kota Sukabumi tersebut, menurut Koordinator ABSI Rifki Rizaldi, dimulai sejak 2 September hingga 20 Desember 2021, berdasarkan SPK antara pihak penyedia jasa dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Tapi sejauh ini pengerjaan penataan trotoar Jalan Ahmad Yani diperkirakan oleh ABSI baru mencapai 40% sedangkan selain itu, rencana selanjutnya adalah penataan dan pembangunan pedestrian di Jalan Harun Kabir karena akan berhubungan dengan Pasar Pelita Kota Sukabumi.

“Padahal, jangka waktu yang berdasarkan SPK dengan DPUTR sudah hampir selesai,“ kata Rifki kepada sukabumiheadlines.com, Ahad (5122021) malam.

Baca Juga :  Tangan Putus, Pria Dilindas KA Pangrango di Perbatasan Cicurug Sukabumi

Karenanya, ABSI menyebut 3 poin tuntutan, yakni pertama, Pemerintah Kota Sukabumi harus segera memberikan solusi kongkrit untuk segera menyiapkan lahan parkir agar tidak terjadi kemacetan dan carut marut dilokasi pedestrian.

“Kedua, kami meminta kejelasan terkait analisis dampak lingkungan terhadap proyek pembangunan pedesteian, apakah pembangunan pedestrian ini disertai amdal. Sedangkan yang ketiga, kami meminta kejelasan dalam hal rekayasa lalu lintas Jl. Ahmad Yani yang mana jalan tersebut menjadi pusat perekonomian,“ tandas Rifki.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB