Ada Perda 0% Alkohol, Eh Rumah di Sukaraja Sukabumi Malah Jadi Gudang Miras

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Sukaraja jadi gudang minuman keras. l Istimewa

Rumah di Sukaraja jadi gudang minuman keras. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan botol mihol (minuman beralkohol) berbagai merek dari sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Mirisnya, di Kabupaten Sukabumi terdapat Peraturan Daerah (Perda) larangan peredaran mihol, atau 0% alkohol.

Namun, ribuan botol minuman haram yang tersimpan rapih di dalam ratusan dus. Adapun, ribuan botol miras yang berhasil diamankan polisi, adalah 7 botol Iceland, 1.680 Apidin, 1.080 botol Proost, 420 Singaraja, 216 Intisari, 672 Abidin Singaraja, 96 Ameraja, 528 Anggur Merah, 132 Anggur Putih dan 144 Anggur Kolesom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menerangkan bahwa penemuan ribuan botol miras (minuman keras) di dalam sebuah rumah tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolsian, kami berhasil mengamankan 4.975 botol berbagai merek,” terang Yudi kepada awak media, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (12/4/2023).

“Ribuan botol mihol yang berhasil kita amankan ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023,” sambungnya.

Ia juga menuturkan, penindakan terhadap ribuan minuman beralkohol berbagai merk tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.

“Tentunya ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang Polres Kota Sukabumi lakukan di bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tutur Yudi.

“Kami dari jajaran Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba, obat berbahaya maupun minuman keras. Mari kita wujudkan Sukabumi ini menjadi Kota maupun Kabupaten yang bebas dari narkoba, obat berbahaya dan minuman keras.” pungkasnya.

Berita Terkait

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur
Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi
4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru
Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Berita Terbaru