Ada Tiga Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

- Redaksi

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru, Yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan ketua DPRD Jawa Barat usai menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD di Bandung, beberapa waktu lalu.

Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat,” kata Ridwan seperti diberitakan Antara, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga :  Empat Jambret di Sukabumi Ditangkap Setelah 15 Kali Beroperasi

Pemerintah pusat, kata dia, nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD.

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” katanya.

Tugas dari tim independen mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

Baca Juga :  50 Bacaleg PKS Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi Siap Berebut Kursi di Jajaway

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata dia.

Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat saat ini hanya memiliki 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50.000.000 jiwa.

“Jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah,” kata pria yang populer dipanggil Kang Emil itu.

Dalam RPJMD Jawa Barat 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.

Kabupaten Tasikmalaya Selatan terdiri dari 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan dan ibu kota Cibiuk.

Berita Terkait

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:06 WIB

Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Berita Terbaru

Hikmah

Fikih rekreasi: Islam menganjurkan piknik

Jumat, 5 Des 2025 - 16:47 WIB