Ada Tiga Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

- Redaksi

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru, Yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan ketua DPRD Jawa Barat usai menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD di Bandung, beberapa waktu lalu.

Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat,” kata Ridwan seperti diberitakan Antara, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga :  Kesan Warga Bekasi Mudik ke Sukabumi: Dari Saya Kecil hingga Menikah Jalan Tetap Rusak

Pemerintah pusat, kata dia, nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD.

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” katanya.

Tugas dari tim independen mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

Baca Juga :  Kabar Kurang Mengenakan Buat PNS dan PPPK di Sukabumi, Siap-siap PHK Massal

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata dia.

Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat saat ini hanya memiliki 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50.000.000 jiwa.

“Jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah,” kata pria yang populer dipanggil Kang Emil itu.

Dalam RPJMD Jawa Barat 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.

Kabupaten Tasikmalaya Selatan terdiri dari 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan dan ibu kota Cibiuk.

Berita Terkait

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme
Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!
Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor
Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:00 WIB

Dipalak atau diancam? Menko Polkam: Masyarakat harus aktif lapor ke Satgas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:00 WIB

Bapak-bapak nakal Sukabumi, siap-siap dikirim ke barak militer!

Minggu, 11 Mei 2025 - 02:04 WIB

Mei kelabu 13 tahun lalu, 45 penumpang pesawat SSJ-100 tewas di perbatasan Sukabumi-Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Berita Terbaru

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB