Oknum advokat asal Bandung penembak pemilik warkop di Sukabumi terancam hukuman mati

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti milik AMJM, penembak pemilik warkop di Sukabumi - Budiyanto

Barang bukti milik AMJM, penembak pemilik warkop di Sukabumi - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus pelaku penembakan Musyafa (sebelumnya ditulis Mustafa – red) Akbar (35) pemilik warung kopi (Warkop) Veteran dalam tempo dua jam.

Diperoleh informasi, pelaku seorang pria berinisial AMJM (45) berprofesi sebagai pengacara atau advokat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan warga Panyileukan, Kota Bandung. Baca selengkapnya: Penembak pemilik warkop di Sukabumi ternyata pengacara, berawal dari curhat

Mustafa Akbar Faisal korban penembakan di Sukabumi - Istimewa
Musyafa Akbar Faisal korban penembakan di Sukabumi – Istimewa

Penembakan terhadap korban dilakukan AMJM di dalam mobil sedan yang diparkir di depan Warkop Veteran, Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh, pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Baca selengkapnya: Ngeri! Pemilik warung kopi di Sukabumi ditembak, polisi selidiki kasusnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Satreskrim langsung mengejar pelaku yang melarikan diri dan berhasil diamankan di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunung Puyuh.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat di Kota Sukabumi Didenda Berbeda

“Dalam kurun waktu kurang dua jam Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri,” kata Rita didampingi Kepala Satreskrim, AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di Sukabumi, Jumat (20/9/2024) petang.

“Barang bukti yang telah kami amankan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, satu unit mobil sedan jenis Mercedes-Benz dan sepotong kemeja serta sweater warna hitam,” papar Rita.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi – Humas Polres Sukabumi Kota

Saat ditanya mengenai status profesi pelaku penembakan, Rita, menjawab sebagai seorang pengacara. “Pengacara, lawyer,” jawab Rita.

Ia menuturkan kronologi kejadiannya berawal pelaku mengajak korban ke dalam mobil pelaku. Saat itu diduga keduanya dipengaruhi minuman alkohol.

“Tiba-tiba di dalam mobil sedan Mercedes-Benz warna hitam, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis Revolver. Pelaku bertanya kepada korban, mau tahu gak rasanya ditodong. Kemudian pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dan menempelkan ke punggung sebelah kanan,” papar Rita.

Baca Juga :  Baru H+1 Idul Fitri, 17 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Selatan Sukabumi

“Kemudian menarik pelatuk senjata api hingga meletus dan melukai korban pada bagian punggung sebelah kanan,” imbuh Rita.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

“Ancamannya pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun. Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” ucap Rita.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya Mustafa Akbar Faisal (35) pemilik warung kopi (Warkop) Veteran, Jalan Veteran, Kecamatan Gunung Puyuh, Sukabumi mengalami luka tembak pada bagian punggung kanan.

Peristiwa ini terjadi di halaman parkir warkop tersebut, Selasa (17/9/2024) pukul 21:30 WIB. Baca selengkapnya: Ngeri! Pemilik warung kopi di Sukabumi ditembak, polisi selidiki kasusnya

Berita Terkait

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB