26.3 C
Sukabumi
Rabu, April 24, 2024

Tebing Palagan Bojongkokosan Sukabumi longsor timpa jalan

sukabumiheadline.com - Musibah longsor terjadi di kawasan...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

3 Tahun Konsumsi Sabu, Seorang Kades di Sagaranten Sukabumi Diciduk Polisi

Sukabumi3 Tahun Konsumsi Sabu, Seorang Kades di Sagaranten Sukabumi Diciduk Polisi

SUKABUMIHEADLINE.com l SAGARANTEN – AA, salah seorang kepala desa di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu, Senin (29/8/2022).

“Kasus ini dilakukan oleh dua orang, ditangkap di tempat berbeda, ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyan, Selasa (30/8/2022).

Adapun, kedua orang tersebut, lanjut Kapolres, salah satunya adalah seorang kades berinisial AA dari salah satu desa di Kecamatan Sagaranten. Sedangkan, satu orang lainnya adalah NF, staf kantor desa.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, menjelaskan kades tersebut sudah memakai sabu selama tiga tahun. Ia mendapatkan barang haram itu melalui jaringan via handphone.

“Barangnya dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri ditempat yang sudah di tentukan di tempel di tempat tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal tindak pidana Narkotika yaitu 127 (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer