Aksi Bakar Ban oleh Karang Taruna di Area Sirkuit Mandalika

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi bakar ban di area Sirkuit Mandalika. l Istimewa

Aksi bakar ban di area Sirkuit Mandalika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Jelang sesi tes pramusim MotoGP 2022 yang berlangsung beberapa hari lagi, Sirkuit Mandalika dikabarkan berada dalam kondisi yang mencekam.

Terjadi pengepungan yang dilakukan warga lokal terhadap Sirkuit Mandalika dengan cara membakar ban di bagian depan lintasan.Tak hanya itu saja, massa yang marah juga mengepung kantor Indonesia Tourism Development Center (ITDC) yang berada di dekat sirkuit.

Diberitakan Antara pada Selasa, 8 Februari 2022, aksi pertama dilakukan oleh remaja Karang Taruna Indonesia di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka membakar ban di depan akses menuju lintasan kemudian membuat arus lalu lintas macet untuk sesaat. Usai melakukan aksinya selesai, demo bergeser ke kantor PT ITDC Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Aksi dilakukan oleh ratusan transportasi lokal dan pemuda serta Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Pujut.

Baca Juga :  Tahun Depan Sirkuit Mandalika Dapat Jatah Dua Seri ATC, Catat Tanggalnya

Tuntutan dari kedua aksi yang dilakukan hampir bersamaan ini adalah sama. Masyarakat lokal meminta agar mereka dilibatkan dalam segala kegiatan yang berbau MotoGP 2022 terutama soal akomodasi.

“Jangan bohongi kami, kami menunggu dari pagi sampai siang tidak ada kejelasan,” kata Kepala Desa Kentara Lalu Buntaran.

Ia pun menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjanjikan masyarakat lokal akan dilibatkan pada akomodasi dan transportasi MotoGP 2022.

Baca Juga :  Keren, Sukabumi Bakal Punya Sirkuit MotoGP Standar FIM

“Lihat warga kami, jangan pernah bohongi kami lagi dengan janji-janji,” ucap Buntaran.Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak ITDC, namun sampai saat ini belum ada perwakilan yang mau memberikan penjelasan kepada para sopir lokal tersebut.

Sementara, Kepala Desa Ketara Lalu Buntaran mengatakan hal yang sama, bahwa sesuai dengan hasil koordinasi dengan aparat, bahwa para sopir ini akan dipertemukan dengan pihak ITDC di Polres Lombok Tengah.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131