Aksi di Kantor ATR/BPN Dibubarkan, Silang Pendapat Polisi dan SPI Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi peringatan Hari Tani 2021 dibubarkan polisi. I Rozak Daud

Aksi peringatan Hari Tani 2021 dibubarkan polisi. I Rozak Daud

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Aksi massa DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam rangka memperingati Hari Tani 2021 di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/9/2021), dibubarkan polisi.

Ketua DPC SPI Sukabumi Rozak Daud menyesalkan pembubaran aksi tersebut karena menurutnya, pihaknya sudah mengirimkan pemberitahuan sejak Senin (20/9/2021).

“Kami (DPC SPI Sukabumi-red) sudah mengirimkan pemberitahuan sejak Senin. Bahkan, kami mengirim pemberitahuan sebanyak dua kali, tapi selalu ditolak. Kami tetap melakukan aksi karena unjuk rasa itu sifatnya hanya pemberitahuan, bukan izin kepolisian,” kata Rozak kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rozak juga mengklaim sudah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga :  Belasan pemotor pengguna knalpot bising diamankan Satlantas Polres Sukabumi

“Peserta aksi kan tidak banyak. Jika pun pertimbangan polisi adalah masa PPKM, harusnya polisi hanya mengatur jarak (physical distancing-red) peserta aksi, bukan malah membubarkan,” sesal Rozak.

Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Komisaris Polisi Wisnu Perdana menyebut, bahwa aksi dari massa tersebut tidak memiliki izin.

“Kami sangat mengapresiasi bahwa aspirasi adalah hak dari semua masyarakat. Namun kondisi sekarang sedang masa PPKM di mana kami juga sedang berusaha keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, tadi sudah kita sampaikan tiga peringatan untuk membubarkan diri, namun sangat disayangkan kami sudah menyampaikan tiga peringatan, yaitu kegiatan tersebut tidak memeliki izin, kegiatan tersebut dalam masa PPKM di mana orang tidak boleh berkerumun,” ujarnya.

Baca Juga :  Toko Material di Baros Sukabumi Terbakar

Adapun mahasiswa yang diamankan sudah dikembalikan kepada rekan mahasiswa lainnya.

“Kita amankan dua orang untuk menjaga situasi menjadi tenang. Kita lakukan sosialisasi dan sudah kembalikan untuk mahasiswa yang kita amankan ke rekan-rekan yang lainnya,” tambah dia.

Dihubungi terpisah, Kordinator Lapangan Anggi Fauji (23) menyampaikan hal senada dengan Rozak. Anggi menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan sebelum aksi tersebut digelar.

“Kalau alasannya Covid-19, coba bandingkan dengan aksi – aksi lain yang pernah ada, seperti aksi solidaritas di Lapang Merdeka yang dihadiri oleh ratusan orang pada saat PPKM level 4, kenapa itu tidak dibubarkan?” Sesal Anggi.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru