Aksi di Kantor ATR/BPN Dibubarkan, Silang Pendapat Polisi dan SPI Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi peringatan Hari Tani 2021 dibubarkan polisi. I Rozak Daud

Aksi peringatan Hari Tani 2021 dibubarkan polisi. I Rozak Daud

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Aksi massa DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam rangka memperingati Hari Tani 2021 di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/9/2021), dibubarkan polisi.

Ketua DPC SPI Sukabumi Rozak Daud menyesalkan pembubaran aksi tersebut karena menurutnya, pihaknya sudah mengirimkan pemberitahuan sejak Senin (20/9/2021).

“Kami (DPC SPI Sukabumi-red) sudah mengirimkan pemberitahuan sejak Senin. Bahkan, kami mengirim pemberitahuan sebanyak dua kali, tapi selalu ditolak. Kami tetap melakukan aksi karena unjuk rasa itu sifatnya hanya pemberitahuan, bukan izin kepolisian,” kata Rozak kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rozak juga mengklaim sudah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga :  ABSI Nilai Pembangunan Trotoar Kota Sukabumi Carut Marut

“Peserta aksi kan tidak banyak. Jika pun pertimbangan polisi adalah masa PPKM, harusnya polisi hanya mengatur jarak (physical distancing-red) peserta aksi, bukan malah membubarkan,” sesal Rozak.

Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Komisaris Polisi Wisnu Perdana menyebut, bahwa aksi dari massa tersebut tidak memiliki izin.

“Kami sangat mengapresiasi bahwa aspirasi adalah hak dari semua masyarakat. Namun kondisi sekarang sedang masa PPKM di mana kami juga sedang berusaha keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, tadi sudah kita sampaikan tiga peringatan untuk membubarkan diri, namun sangat disayangkan kami sudah menyampaikan tiga peringatan, yaitu kegiatan tersebut tidak memeliki izin, kegiatan tersebut dalam masa PPKM di mana orang tidak boleh berkerumun,” ujarnya.

Baca Juga :  15 Rekomendasi Pondok Pesantren di Sukabumi untuk Si Buah Hati

Adapun mahasiswa yang diamankan sudah dikembalikan kepada rekan mahasiswa lainnya.

“Kita amankan dua orang untuk menjaga situasi menjadi tenang. Kita lakukan sosialisasi dan sudah kembalikan untuk mahasiswa yang kita amankan ke rekan-rekan yang lainnya,” tambah dia.

Dihubungi terpisah, Kordinator Lapangan Anggi Fauji (23) menyampaikan hal senada dengan Rozak. Anggi menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan sebelum aksi tersebut digelar.

“Kalau alasannya Covid-19, coba bandingkan dengan aksi – aksi lain yang pernah ada, seperti aksi solidaritas di Lapang Merdeka yang dihadiri oleh ratusan orang pada saat PPKM level 4, kenapa itu tidak dibubarkan?” Sesal Anggi.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali
Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Berita Terbaru