Aksi Maling Kotak Amal Terciduk Kamera CCTV di Warudoyong Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling kotak amal mushalla di Warudoyong. l Istimewa

Maling kotak amal mushalla di Warudoyong. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUDOYONG – Maling kotak amal masjid terciduk kamera CCTV saat melakukan aksinya di salah satu masjid yang ada di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi diperoleh, sudah tiga kali maling beraksi di Mushalla Almustsamir yang terletak di Jl. Pejagalan Dalam, Gang Tentram RT 06/08, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.

“Sudah tiga kali kemalingan mushalla itu, kejadiannya di Mushalla Almustsamir, Pejagalan,” kata Akbar Pratama kepada sukabumiheadline.com, Rabu (26/10/2022) dinihari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengamini Akbar, Denda Prastian Pratama menyebut, sebelumnya maling beraksi dengan berpura-pura menjadi pengamen.

“Sebelumnya pernah juga ada yang berpura-pura menjadi pengamen, gak taunya cuma pura-pura menumpang shalat,” kata Denda.

“Yang sekarang bukan pengamen kayaknya, mungkin karena terlihat sepi, jadi sebelumnya sudah memantau keadaan,” imbuh dia.

Nampak dalam unggahan video yang beredar di media sosial, seorang pria mengenakan celana panjang hitam dan jaket hitam memasuki mushalla dengan membawa serta kantong kresek hitam berisi kotak amal.

Ia kemudian menepi di dekat tembok, lalu membuka kresek hitam. Kemudian, ia mengeluarkan kotak.

Seperti sadar dengan keberadaan kamera CCTV, maling tersebut kemudian berjalan lebih ke depan, mendekati tempat imam shalat yang tak terjangkau kamera CCTV.

Diduga, setelah mengeluarkan isi kotak amal, ia kembali ke tempat semula. Selanjutnya, ia kembali memasukkan kotak ke dalam kantong kresek, lalu berlalu meninggalkan mushalla.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru