SUKABUMIHEADLINES.com l WARUNGKIARA – Pria mengaku pengguran amankan diduga telah melakukan tindak pidana pencurian diamankan jajaran kepolisian Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi.
Informasi diperoleh, pria berinisial KN (23) merupakan warga Kecamatan Warungkiara, diduga telah melakukan pencurian handpone.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan mengatakan pencurian hp yang dilakukan KN terjadi pada Sabtu, 19 Februari 2022 lalu di Kampung Babakanbaru, Desa Warungkiara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga pelaku sebelumnya telah diamankan oleh warga, selanjutnya diserahkan ke Polsek Warungkiara,” ujar Nandang, Senin (21/2/2022).
Dijelaskan Nandang Herawan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pria berinisial KN mengaku sudah lama menganggur, atau tidak punya pekerjaan tetap.
“Ada dua warganya yang mengaku telah kehilangan hpnya yang diduga telah diambil oleh pelaku,” jelasnya.
Masih kata Nandang, adapun barang yang telah dicuri KN, yaitu 3 buah Hp masing-masing merek OPPO, Xiaomi dan Vivo. “Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.