Alasan Pinjam Mobil Tahunya Dijual, Warga Parungkuda Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga DF. l Istimewa

Terduga DF. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PARUNGKUDA – Jajaran Kepolisian Sektor Parungkuda, Polres Sukabumi, mengamankan warga yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan roda empat.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, warga berinisial DF (67) ini menjual mobil Avanza milik teman dekatnya, yakni Sukardi (49) yang merupakan warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari mengatakan, kejadian berawal saat DF meminjam mobil Avanza milik korban dengan dalih akan dipakai ke Palabuhanratu dan Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena DF ini sudah lama kenal dan berteman baik dengan korban, tanpa ada rasa curiga korban meminjamkan kendaraannya. “Setelah 23 hari, DF tidak kunjung pulang untuk mengembalikan mobil yang dipinjamnya tersebut. Korban sudah berusaha menghubunginya, tapi telepon seluler DF malah tidak aktif,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda Kompol Ari.

Akhirnya, lanjut Ari, korban Sukardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parungkuda. Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Parungkuda langsung melakukan penyelidikan dengan mencari informasi keberadaan DF.

Hingga pada Selasa, 8 Februari 2022, unit Rekrim Polsek Parungkuda mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan langsung dilakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan. “Kemarin kita berhasil menangkap DF di wilayah Cianjur,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, lanjut Ari, DF mengaku telah menjual mobil Avanza milik korban melalui seseorang berinisial A di wilayah Bogor.

“Kami masih mengembangkan kasus ini serta melacak keberadaan unitnya dan pelaku lainnya,” terangnya.

Masih kata Ari, saat ini barang bukti sudah diamankan yaitu surat kendaraan berupa BPKB mobil Avanza. “DF diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai
Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok
Evi Mentari, pahlawan devisa asal Kota Sukabumi meninggal dunia di Arab Saudi
Warga Sukabumi jarang piknik, ini top 5 daerah asal wisnus di Jawa Barat
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:57 WIB

Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok

Berita Terbaru