Anak Yatim Dianiaya Cabut Kuku di Tegalbuleud Sukabumi Masuki Kehidupan Baru

- Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

sukabumiheadline.com l TEGALBULEUD – Miptahudin alias Ocay, anak penyandang disabilitas warga Kampung Sinarbakti RT 004/001, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang jadi korban penganiayaan dijemput tim dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Diberitakan sebelumnya, Miptahudin yang baru berusia 13 tahun, itu mengalami luka sundutan rokok dan luka sayatan silet, serta dicabut kuku jari kakinya oleh tetangganya sendiri, DD.

Camat Tegalbulued, Antono kepada sukabumiheadline.com mengatakan, Miptahudin akan dibawa ke Balai Melati Bambu Apus, Jakarta, sesuai janji Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi Miptahudin pada Rabu, 1 Desember 2021 malam.

Berita Terkait: Dicabuti Kuku Kakinya, Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi Diduga Dianiaya

“Sesuai janji dari ibu Mensos Tri Rismaharini yang akan merawat Miptahudin dan kakeknya dan kunjungan Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, ibu Yani Jatnika,” kata Anoto kepada, Ahad (5/12/2021).

Lebih lanjut Antono menjelaskan, Miptahudin dijemput bersama kakeknya untuk diberikan penanganan intensif dengan harapan trauma dan disabilitas, kesulitan komonikasi, dapat ditangani oleh ahli dari Kemensos RI.

Baca Juga :  Pria Asal Karanganyar Merantau ke Sukabumi untuk Jualan Tanaman Hias

“Iya, harapan kami, kesulitan komunikasi atau kesulitan berbicara Miptahudin ini dapat ditangani dengan baik. Sehingga, Miptahudin dapat normal seperti anak pada umumnya,” paparnya.

Berita Terkait:

Mensos Janji Rawat Kakek dan Anak Yatim yang Dianiaya di Tegalbuleud Sukabumi

Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga langsung mendapat penanganan. Semoga Miptahudin segera pulih dari disabilitasnya serta dapat berkomunikasi dan tumbuh kembang yang layak sesuai usianya. Sementara, untuk pelaku kita serahkan kepada kepolisian dan KPAI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru