Anak Yatim Dianiaya Cabut Kuku di Tegalbuleud Sukabumi Masuki Kehidupan Baru

- Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

sukabumiheadline.com l TEGALBULEUD – Miptahudin alias Ocay, anak penyandang disabilitas warga Kampung Sinarbakti RT 004/001, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang jadi korban penganiayaan dijemput tim dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Diberitakan sebelumnya, Miptahudin yang baru berusia 13 tahun, itu mengalami luka sundutan rokok dan luka sayatan silet, serta dicabut kuku jari kakinya oleh tetangganya sendiri, DD.

Camat Tegalbulued, Antono kepada sukabumiheadline.com mengatakan, Miptahudin akan dibawa ke Balai Melati Bambu Apus, Jakarta, sesuai janji Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi Miptahudin pada Rabu, 1 Desember 2021 malam.

Berita Terkait: Dicabuti Kuku Kakinya, Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi Diduga Dianiaya

“Sesuai janji dari ibu Mensos Tri Rismaharini yang akan merawat Miptahudin dan kakeknya dan kunjungan Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, ibu Yani Jatnika,” kata Anoto kepada, Ahad (5/12/2021).

Lebih lanjut Antono menjelaskan, Miptahudin dijemput bersama kakeknya untuk diberikan penanganan intensif dengan harapan trauma dan disabilitas, kesulitan komonikasi, dapat ditangani oleh ahli dari Kemensos RI.

Baca Juga :  Ngaku Selalu Juara Saat Sekolah, Artis asal Sukabumi Ini Disebut Netizen sebagai Pembohong

“Iya, harapan kami, kesulitan komunikasi atau kesulitan berbicara Miptahudin ini dapat ditangani dengan baik. Sehingga, Miptahudin dapat normal seperti anak pada umumnya,” paparnya.

Berita Terkait:

Mensos Janji Rawat Kakek dan Anak Yatim yang Dianiaya di Tegalbuleud Sukabumi

Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga langsung mendapat penanganan. Semoga Miptahudin segera pulih dari disabilitasnya serta dapat berkomunikasi dan tumbuh kembang yang layak sesuai usianya. Sementara, untuk pelaku kita serahkan kepada kepolisian dan KPAI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB