Mensos Janji Rawat Kakek dan Anak Yatim yang Dianiaya di Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Tegalbuleud, Sukabumi. l Riswanto

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Tegalbuleud, Sukabumi. l Riswanto

sukabumiheadline.com l TEGALBULEUD – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku lega telah bertemu dengan anak yatim korban tindak kekerasan, MH alias O (13), di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Risma berkeyakinan MH dapat hidup secara normal, meskipun menderita keterbelakangan mental. “Saya bisa melihat jika MH bisa berkomunikasi melalui matanya. Ketika saya berbicara, matanya menatap saya,” kata Risma, Jumat (3/12/2021) malam. Berita Terkait: Mensos Kunjungi Anak Yatim yang Dianiaya di Tegalbuleud Sukabumi

Risma juga menguatkan keyakinannya, ketika melihat MH mengikuti permintaan untuk mengganti baju yang dikenakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi juga saya melihat, ketika MH disuruh mengganti bajunya, dia langsung pergi untuk ganti baju,” tambah mantan Wali Kota Surabaya itu.

Selain itu, Risma mengingatkan keluarga terdekat dan warga agar bisa memahami kondisi MH. Menurutnya, anak dengan keterbelakangan mental memang kerap berbuat yang dinilai tidak menyenangkan bagi orang normal. Namun, mengingatkan bahwa hal tersebut bukanlah keinginan anak tersebut. Berita terkait: Dicabuti Kuku Kakinya, Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi Diduga Dianiaya

“Memang ya, mereka kerap melakukan hal-hal yang dinilai orang normal itu tidak wajar atau apa. Tetapi, itu bukan keinginan si anak. Siapa sih yang mau seperti itu?” Kata Risma.

Terkait persoalan MH dan kakeknya, Risma berjanji, kementerian yang dipimpinnya akan merawat keduanya. “Iya nanti kita pastikan untuk merawat mereka,” tandas Risma.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru