Anggaran Daerah Habis untuk Belanja Pegawai, Menkeu: Ini yang Disebut Ecer-ecer

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut lebih dari setengah anggaran daerah habis untuk belanja birokrasi. Hal ini menjadi penyebab belum optimalnya tata kelola keuangan di daerah.

Sri Mulyani menyebut, sejak tiga tahun terakhir, belanja birokrasi mencapai 59 persen dari total anggaran daerah termasuk belanja pegawai. “Pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal dengan indikasi besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan barang jasa yang rata-rata mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam tiga tahun terakhir,” ujar Sri dalam rapat bersama Komisi XI DPR secara virtual, Senin (13/9/2021).

Sri menambahkan, hampir semua dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) digunakan untuk belanja pegawai. Padahal anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk pembangunan di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagian besar dari TKDD dana alokasi umum (DAU) memiliki korelasi cenderung positif terhadap belanja pegawai,” ungkap Sri.

Sri menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, kemampuan daerah dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim. Hal itu tecermin dari porsi PAD dalam APBD hanya sekitar 24,7 persen, sedangkan hampir 70 persen berasal dari TKDD.

Hal ini tidak searah dengan esensi DAU yakni sebagai alat dalam memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan mendukung kecukupan pendanaan untuk pelaksanaan urusan yang diserahkan ke daerah oleh pemerintah pusat.

“Pemda menggunakan DAK sebagai sumber utama belanja produktif. Padahal esensi DAK sebagai pelengkap, penunjang dari yang disebut dana keseluruhan TKDD atau APBD daerah tersebut,” ucap Sri.

Sedangkan belanja modal, kata dia, mayoritas daerah mengandalkan dana alokasi khusus (DAK). Padahal porsi DAK jauh lebih kecil.

“Makin besar DAU justru habis digunakan pegawai. Korelasi positif interpretasinya seperti itu,” ujar Sri.

Sedangkan DAK yang secara nominal nilainya lebih kecil dari DAU memiliki korelasi pada belanja modal. Artinya belanja modal di daerah sangat tergantung pada transfer pusat, bukan dari DAU.

Tak hanya itu, pengelolaan keuangan daerah juga belum efektif dan efisien. Hal itu tercermin dari belanja yang belum fokus akibat banyaknya jenis program yang mencapai 29.623 dan 263.135 kegiatan.

“Ini yang disebut ecer-ecer. Pokoknya kecil-kecil semuanya dapat, tanpa memikirkan pengeluaran itu bisa menghasilkan output dan outcome,” kata dia.

Berita Terkait

Profil dan harta Eddy Kusnadi Suriaatmadja, bos SCTV dan Indosiar, paling dermawan se-Asia
Januari-September 2026 penumpang KA Pangrango dari Sukabumi naik 613.678 orang
Menaker luncurkan program Tailor Made Training Batch 2 di Sukabumi
Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya
Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi
Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Profil dan harta Eddy Kusnadi Suriaatmadja, bos SCTV dan Indosiar, paling dermawan se-Asia

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Januari-September 2026 penumpang KA Pangrango dari Sukabumi naik 613.678 orang

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Menaker luncurkan program Tailor Made Training Batch 2 di Sukabumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Besok becak listrik Prabowo dibagikan gratis di Sukabumi, cek spesifikasi, fitur dan harganya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Berita Terbaru

Luhut Binsar Pandjaitan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:30 WIB