Anggaran Daerah Habis untuk Belanja Pegawai, Menkeu: Ini yang Disebut Ecer-ecer

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut lebih dari setengah anggaran daerah habis untuk belanja birokrasi. Hal ini menjadi penyebab belum optimalnya tata kelola keuangan di daerah.

Sri Mulyani menyebut, sejak tiga tahun terakhir, belanja birokrasi mencapai 59 persen dari total anggaran daerah termasuk belanja pegawai. “Pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal dengan indikasi besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan barang jasa yang rata-rata mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam tiga tahun terakhir,” ujar Sri dalam rapat bersama Komisi XI DPR secara virtual, Senin (13/9/2021).

Sri menambahkan, hampir semua dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) digunakan untuk belanja pegawai. Padahal anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk pembangunan di daerah.

“Sebagian besar dari TKDD dana alokasi umum (DAU) memiliki korelasi cenderung positif terhadap belanja pegawai,” ungkap Sri.

Sri menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, kemampuan daerah dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim. Hal itu tecermin dari porsi PAD dalam APBD hanya sekitar 24,7 persen, sedangkan hampir 70 persen berasal dari TKDD.

Hal ini tidak searah dengan esensi DAU yakni sebagai alat dalam memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan mendukung kecukupan pendanaan untuk pelaksanaan urusan yang diserahkan ke daerah oleh pemerintah pusat.

“Pemda menggunakan DAK sebagai sumber utama belanja produktif. Padahal esensi DAK sebagai pelengkap, penunjang dari yang disebut dana keseluruhan TKDD atau APBD daerah tersebut,” ucap Sri.

Baca Juga :  Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa

Sedangkan belanja modal, kata dia, mayoritas daerah mengandalkan dana alokasi khusus (DAK). Padahal porsi DAK jauh lebih kecil.

“Makin besar DAU justru habis digunakan pegawai. Korelasi positif interpretasinya seperti itu,” ujar Sri.

Sedangkan DAK yang secara nominal nilainya lebih kecil dari DAU memiliki korelasi pada belanja modal. Artinya belanja modal di daerah sangat tergantung pada transfer pusat, bukan dari DAU.

Tak hanya itu, pengelolaan keuangan daerah juga belum efektif dan efisien. Hal itu tercermin dari belanja yang belum fokus akibat banyaknya jenis program yang mencapai 29.623 dan 263.135 kegiatan.

“Ini yang disebut ecer-ecer. Pokoknya kecil-kecil semuanya dapat, tanpa memikirkan pengeluaran itu bisa menghasilkan output dan outcome,” kata dia.

Berita Terkait

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran
Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:38 WIB

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131