Aniaya Remaja Cireunghas Sukabumi, 2 Anggota Geng Motor GBR Diciduk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota GBR MSF dan DJ. l Istimewa

Anggota GBR MSF dan DJ. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIREUNGHAS – Aksi brutal geng motor kembali terjadi di Sukabumi. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kampung Cimapag RT 09/08, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu malam, 18 Desember 2021 lalu.

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua pelaku berinisial MSF (22) dan DJ (27), kemudian satu orang terduga masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Informasi diterima sukabumiheadline.com, Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan menyatakan, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban seorang remaja berinisial TEF (20) karena alasan tersinggung oleh perkataan korban.

Baca Juga :  Raudhatul Irfan, Mengintip Kemegahan Masjid Provinsi di Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika korban sedang berkumpul bersama teman-temannya tiba-tiba datang para pelaku dari Geng Motor GBR wilayah Kecamatan Gegerbitung. Pelaku langsung mendobrak pintu rumah dan langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke bagian muka,” tuturnya.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres Sukabumi. “Sementara kita masih fokus melakukan pengejaran terhadap salah seorang DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam,” ungkap Ujang.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB