Aniaya Remaja Cireunghas Sukabumi, 2 Anggota Geng Motor GBR Diciduk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota GBR MSF dan DJ. l Istimewa

Anggota GBR MSF dan DJ. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIREUNGHAS – Aksi brutal geng motor kembali terjadi di Sukabumi. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kampung Cimapag RT 09/08, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu malam, 18 Desember 2021 lalu.

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua pelaku berinisial MSF (22) dan DJ (27), kemudian satu orang terduga masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Informasi diterima sukabumiheadline.com, Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan menyatakan, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban seorang remaja berinisial TEF (20) karena alasan tersinggung oleh perkataan korban.

Baca Juga :  8 Tim Voli Putri Berebut Juara di RVC Parungkuda Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika korban sedang berkumpul bersama teman-temannya tiba-tiba datang para pelaku dari Geng Motor GBR wilayah Kecamatan Gegerbitung. Pelaku langsung mendobrak pintu rumah dan langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke bagian muka,” tuturnya.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres Sukabumi. “Sementara kita masih fokus melakukan pengejaran terhadap salah seorang DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam,” ungkap Ujang.

Berita Terkait

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi ini terciduk besuk suami di lapas bawa oleh-oleh sabu

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:28 WIB

Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar

Berita Terbaru