Anjuran Rasulullah SAW, Jenis-jenis Ular Masuk Rumah yang Boleh Dibunuh

- Redaksi

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ular masuk ke dalam rumah. l Istimewa

Ilustrasi ular masuk ke dalam rumah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Rasulullah SAW menganjurkan untuk membunuh ular, terutama yang punggungnya terdapat dua garis putih (dzu ath-thifyatain) dan yang ekornya pendek (al-abtar). Khusus yang berada di rumah ada perlakuan tersendiri.

Anjuran ini termaktub dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan yang diterjemahkan oleh Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir, yang dimaksud ular yang ekornya buntung dalam hadits tersebut adalah ular pendek, tidak berekor atau yang panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm) atau lebih sedikit.

Sedangkan, khusus ular yang bersarang di dalam rumah, Rasulullah SAW melarang untuk langsung membunuhnya. Larangan ini termuat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Kitab Bad’u Al-Khalaq Bab Firman Allah :”Dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan.” (QS Al Baqarah: 164). Hadits ini turut termuat dalam Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan.

Sementara, Ibnu Umar RA mengatakan bahwa dirinya mendengar Nabi Muhammad SAW berkhotbah di atas mimbar, beliau bersabda,

Bunuhlah ular dan bunuhlah ular yang di punggungnya ada dua garis putih, dan ular pendek. Karena kedua ular itu menghapus (membutakan) pandangan dan menggugurkan kandungan.”

Abdullah berkata, “Ketika aku mengejar ular untuk membunuhnya, lalu Abu Lubabah memanggilku, “Janganlah engkau membunuhnya.” Maka aku berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan kamu untuk membunuh ular-ular.”

Kemudian, Abu Lubabah berkata lagi, “Sesungguhnya setelah itu beliau melarang terhadap ular yang ada di rumah-rumah, yaitu ular-ular yang menghuni rumah. Di dalam sebuah riwayat disebutkan, “Kemudian Abu Lubabah Abu Zaib bin Al-Khathtab melihat kepadaku.”

Adapun, larangan langsung membunuh ular yang bersarang di rumah ini karena bisa jadi ular tersebut adalah jelmaan jin yang telah masuk Islam. Sebagaimana dikatakan Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar Kitab ‘Alam al-Mala’ikah al-Abrar & Alam al-Jinn wa asy-Syayathin.

Jika Anda mendapati ular sedang bersarang di dalam rumah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk memberikan peringatan sebanyak tiga kali. Jika tidak pergi juga, ular tersebut baru boleh dibunuh.

Hal ini bersandar pada salah satu hadits yang termuat dalam Kitab Shahih Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

Sesungguhnya ada sekelompok jin di Madinah yang telah masuk Islam. Maka, barang siapa melihat salah satu dari para ‘awamir (jin penghuni rumah; berwujud ular), berilah peringatan sebanyak tiga kali. Jika setelah itu masih kelihatan (ular) hendaklah ia membunuhnya, karena itu adalah setan.” (HR Muslim)

Sementara, Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi Juz IV menukil pendapat Al-Maziri, ular yang dianjurkan tidak langsung dibunuh ini adalah ular yang berada di rumah-rumah Kota Madinah, sedangkan yang berada di tempat selain Madinah, maka sunnahnya adalah dibunuh tanpa perlu diperingatkan.

Syaikh Muhammad Al-Utsaimin turut menjelaskan dalam Syarh Riyadh Ash-Shaalihin, Rasulullah SAW mengecualikan dua macam ular yang harus tetap dibunuh sekalipun berada di dalam rumah, yaitu ular yang terdapat dua garis putih dan yang ekornya pendek. Sebab keberadaan ular ini membahayakan.

Berita Terkait

Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW
Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai
Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi
Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi
Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah
Tinjauan fiqih memungut uang untuk peringatan HUT RI setiap 17 Agustus
Mengenal penguasa Kesultanan Cirebon keturunan Prabu Siliwangi
8 Agustus Hari Kucing Sedunia, kapan tingkat nasional?

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:15 WIB

Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:35 WIB

Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Internasional

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:32 WIB

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:00 WIB

Chery Q dijual segini, hatchback pertama yang punya bagasi luas - Chery

Otomotif

Chery Q dijual segini, hatchback pertama yang punya bagasi luas

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:06 WIB