Apa itu PPDB? Ini penjelasan penerimaan siswa baru dan persentase dalam 5 jalurnya

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat - Disdik Jawa Barat

Informasi PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat - Disdik Jawa Barat

sukabumiheadline.com – PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Pelayanan pendaftaran online dibuka sejak 08.00-20.00 WIB, dengan kuota dalam PPDB 2024 tersedia sekitar 700 ribu. Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui empat jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian kuotanya dibagi menjadi jalur zonasi sebanyak 50 persen dan afirmasi KETM 15 persen bagi SMA, serta jalur prioritas terdekat 10 persen dan afirmasi KETM 15 persen untuk SMK.

Tata Cara dan Dokumen PPDB Jawa Barat 2024

1. Pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:

  • Pendaftaran online dari pukul 08.00-20.00 WIB
  • Pendaftaran langsung atau melalui sekolah tujuan dari jam 08.00-14.00 WIB

2. Siapkan data yang dibutuhkan pada laman PPDB sebagai berikut:

  • Nomor pendaftaran
  • Nama peserta didik
  • Asal satuan pendidikan
  • Alamat dan jarak domisili (pada jalur PPDB dengan jarak sebagai dasar seleksi)
  • Hasil perhitungan nilai rapor
  • Prestasi yang dimiliki (jalur prestasi kejuaraan)

3. Calon Peserta Didik berkoordinasi dengan panitia PPDB Cabang Dinas/sekolah tujuan sesuai Kabupaten/Kota tempat domisili calon peserta didik, untuk mendapatkan pemeriksaan/verifikasi dokumen persyaratan dan mendapatkan bantuan dalam pembuatan akun untuk log in ke aplikasi PPDB

  • Log in dengan akun yang telah diberikan ke website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id
  • Pengisian data diri calon peserta didik dari SMP/MTs atau sederajat sesuai persyaratan PPDB
  • Pengisian data akademik calon peserta didik pendaftar meliputi nilai tiap mata pelajaran tiap semester selama 5 (lima) semester
  • Melakukan scan (pemindaian) rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan mengunggah ke website PPDB.

4. Siapkan dokumen sebagai berikut:

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu beserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit
  • Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
  • Kartu Tanda Penduduk orangtua peserta didik
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orangtua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orangtua (format dapat diunduh pada website PPDB)
  • Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA), kartu keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
  • Bagi calon peserta didik yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua berlaku ketentuan telah berdomisili paling singkat 1 tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9, dengan sejumlah berkas yang diperlukan jika orang tua bercerai atau meninggal.

Kuota dan Jalur PPDB Jabar 2024 SMA/SMK

SMA

  • Zonasi
  • Afirmasi (KETM & PDBK)
  • Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru/Wali
  • Prestasi Nilai Rapor dan Prestasi Kejujuran

SMK

  • Prioritas Terdekat
  • Afirmasi (KETM & PDBK)
  • Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru/Wali
  • Prestasi Nilai Rapor dan Prestasi Kejujuran

SLB

  • Didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus antara hasil diagnosa psikologi/ahli dengan SLB yang dituju.

Tahapan atau jalur PPDB Jabar 2024 SMA terbagi menjadi:

  • Jalur Zonasi: kuota 50 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Afirmasi KETM: kuota 15 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Afirmasi PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus): kuota 5 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Perpindahan Tugas: kuota 5 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Prestasi Kejuaraan: kuota 25 persen dari daya tampung sekolah

Tahapan atau jalur PPDB Jabar 2024 SMK terbagi menjadi:

  • Jalur Prioritas Terdekat: kuota 10 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Afirmasi KETM: kuota 15 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Afirmasi PDBK: kuota 5 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Perpindahan Tugas: kuota 5 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum: kuota 60 persen dari daya tampung sekolah
  • Jalur Kejuaraan: kuota 5 persen dari daya tampung sekolah

Berikut linimasa jadwal pendaftaran PPDB 2024 di Jawa Barat sesuai jalurnya:

Jadwal PPDB Tahap 1

3-7 Juni 2024: Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Tahap 1

3-7 Juni 2024: Masa Sanggah Verifikasi

10-12 Juni 2024:

  • Tes Minat dan Bakat, Program Bidang Keahlian (SMK)
  • Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA) Bagi Yang Melakukan

13-14 Juni 2024: 

  • Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 1
  • Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas
  • Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang Tidak Lolos Seleksi

19 Juni 2024: Pengumuman PPDB Tahap 1

20-21 Juni 2024: Daftar ulang PPDB Tahap 1

Jadwal PPDB Tahap 2

24-28 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Tahap 2

24-28 Juni 2024: Masa Sanggah Verifikasi

1-2 Juli 2024:

  • Tes Minat dan Bakat, Program Bidang Keahlian (SMK)
  • Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA) Bagi Yang Melakukan

3-4 Juli 2024:

  • Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 1
  • Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas

5 Juli 2024: Pengumuman Hasil PPDB Tahap 2

8-9 Juli 2024: Daftar Ulang PPDB Tahap 2

15-17 Juli 2024: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

15 Juli 2024: Tahun Ajaran Baru 2024/202

Berita Terkait

Pangling! MUA asal Sukabumi sukses bikin wanita jarang dandan terlihat cantik
Ustadz Derry Sulaiman: Denny Sumargo, Willy Salim dan Hotman Paris segera mualaf
Warga Sukabumi tahu kenapa gambar Khong Guan Biscuits tanpa ayah? Ternyata ini alasannya
5 foto paling sopan Lisa Mariana, ngaku selingkuhan Ridwan Kamil dirujak warganet
Geunjleung! Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selingkuh dan punya anak
Viral Bobon Santoso pakai baju tahanan BNN setelah mualaf
Sindir naturalisasi tiga pemain Timnas, media Malaysia ledek nilai Paspor Indonesia
Ketika Kombes Ade Ary Syam Indradi dibuat jengkel, pria asal Sukabumi ini akhirnya nasihati jenderal

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 05:11 WIB

Pangling! MUA asal Sukabumi sukses bikin wanita jarang dandan terlihat cantik

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Ustadz Derry Sulaiman: Denny Sumargo, Willy Salim dan Hotman Paris segera mualaf

Senin, 31 Maret 2025 - 00:39 WIB

Warga Sukabumi tahu kenapa gambar Khong Guan Biscuits tanpa ayah? Ternyata ini alasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:00 WIB

5 foto paling sopan Lisa Mariana, ngaku selingkuhan Ridwan Kamil dirujak warganet

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:46 WIB

Geunjleung! Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selingkuh dan punya anak

Berita Terbaru