Asosiasi Leasing Minta Debt Collector Tak Tersertifikasi Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir - Ist

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir - Ist

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Viral beberapa waktu lalu sebuah video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Senin (6/9/2021).

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan debt collector atau penagih utang yang tidak tersertifikasi alias ilegal dapat dilaporkan kepada polisi untuk dihukum.

“Penarikan unit secara berlebihan dengan debt collector ilegal atau tidak tersertifikasi dapat dilaporkan kepada polisi. Kami sepakat debt collector ilegal dapat ditangkap agar bisa dihukum,” kata Suwandi dilansir kompas.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suwandi mengungkapkan, sekira 60 sampai 70 persen debitur saat ini sudah kembali membayar normal.

“Perusahaan pembiayaan itu sebetulnya tidak tertarik untuk bicara eksekusi, tapi karena yang kami pinjamkan adalah uang, kami lebih senang para debitur membayar cicilan dengan uang, dengan taat sampai lunas,” ucapnya.

Eksekusi penyitaan barang kredit atau jaminan fidusia dari debitur dipastikan dapat dilakukan tanpa perlu melewati proses pengadilan terlebih dahulu.

Berita Terkait

Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?
Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango
Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara
Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat
Sudah groundbreaking, tapi KRL Sukabumi bukan prioritas, ini kendalanya
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
Tips & trik A-Z merintis usaha toko pakaian di era belanja online plus konsep promosi dan pemasaran

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat

Berita Terbaru