Asosiasi Leasing Minta Debt Collector Tak Tersertifikasi Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir I Istimewa

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Viral beberapa waktu lalu sebuah video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Senin (6/9/2021).

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan debt collector atau penagih utang yang tidak tersertifikasi alias ilegal dapat dilaporkan kepada polisi untuk dihukum.

Baca Juga :  Jangan coba-coba! Dedi Mulyadi ingatkan warga pendatang di Jawa Barat jangan begini

“Penarikan unit secara berlebihan dengan debt collector ilegal atau tidak tersertifikasi dapat dilaporkan kepada polisi. Kami sepakat debt collector ilegal dapat ditangkap agar bisa dihukum,” kata Suwandi dilansir kompas.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suwandi mengungkapkan, sekira 60 sampai 70 persen debitur saat ini sudah kembali membayar normal.

Baca Juga :  5 Drama Hibah Fiktif Rp 2 T Akidi Tio, Aktivis 1998: Polisi Harus Usut Desi dan Buzzer

“Perusahaan pembiayaan itu sebetulnya tidak tertarik untuk bicara eksekusi, tapi karena yang kami pinjamkan adalah uang, kami lebih senang para debitur membayar cicilan dengan uang, dengan taat sampai lunas,” ucapnya.

Eksekusi penyitaan barang kredit atau jaminan fidusia dari debitur dipastikan dapat dilakukan tanpa perlu melewati proses pengadilan terlebih dahulu.

Berita Terkait

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih
Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi
Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:47 WIB

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131