Asosiasi Leasing Minta Debt Collector Tak Tersertifikasi Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir I Istimewa

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Viral beberapa waktu lalu sebuah video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Senin (6/9/2021).

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan debt collector atau penagih utang yang tidak tersertifikasi alias ilegal dapat dilaporkan kepada polisi untuk dihukum.

“Penarikan unit secara berlebihan dengan debt collector ilegal atau tidak tersertifikasi dapat dilaporkan kepada polisi. Kami sepakat debt collector ilegal dapat ditangkap agar bisa dihukum,” kata Suwandi dilansir kompas.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suwandi mengungkapkan, sekira 60 sampai 70 persen debitur saat ini sudah kembali membayar normal.

“Perusahaan pembiayaan itu sebetulnya tidak tertarik untuk bicara eksekusi, tapi karena yang kami pinjamkan adalah uang, kami lebih senang para debitur membayar cicilan dengan uang, dengan taat sampai lunas,” ucapnya.

Eksekusi penyitaan barang kredit atau jaminan fidusia dari debitur dipastikan dapat dilakukan tanpa perlu melewati proses pengadilan terlebih dahulu.

Berita Terkait

Profil Rosano Barack punya mantu artis asal Sukabumi, sekaya apa sih mertua Syahrini?
Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN
Mengenal kilang modular yang akan dibangun Danantara di Sukabumi
Ramai pedagang pindah ke e-commerce Toco, simak keunggulannya dibanding marketplace lain
Kades Sukabumi, 30% Dana Desa jaminan utang Kopdes Merah Putih tak wajib diganti
Menghitung harta kekayaan jenderal polisi asal Sukabumi, Ade Ary Syam Indradi
Naik pangkat jadi Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, berapa gaji yang diterima pria Sukabumi ini?
Dibangun dua tahap, pemerintah siapkan Rp14 triliun untuk Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Profil Rosano Barack punya mantu artis asal Sukabumi, sekaya apa sih mertua Syahrini?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:42 WIB

Royalti murottal AlQuran, hotel dapat tagihan Rp4,4 juta dari LMKN

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Mengenal kilang modular yang akan dibangun Danantara di Sukabumi

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:17 WIB

Ramai pedagang pindah ke e-commerce Toco, simak keunggulannya dibanding marketplace lain

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:55 WIB

Kades Sukabumi, 30% Dana Desa jaminan utang Kopdes Merah Putih tak wajib diganti

Berita Terbaru