Asosiasi Leasing Minta Debt Collector Tak Tersertifikasi Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir I Istimewa

Perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Viral beberapa waktu lalu sebuah video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh seorang debt collector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Senin (6/9/2021).

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan debt collector atau penagih utang yang tidak tersertifikasi alias ilegal dapat dilaporkan kepada polisi untuk dihukum.

Baca Juga :  Sesama Polisi Saling Tembak di Rumah Pejabat Polri, Satu Tewas

“Penarikan unit secara berlebihan dengan debt collector ilegal atau tidak tersertifikasi dapat dilaporkan kepada polisi. Kami sepakat debt collector ilegal dapat ditangkap agar bisa dihukum,” kata Suwandi dilansir kompas.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suwandi mengungkapkan, sekira 60 sampai 70 persen debitur saat ini sudah kembali membayar normal.

Baca Juga :  Aksi Peduli Pelita Dibubarkan Polisi, Mahasiswa: Wali Kota Lakukan Kebohongan Publik

“Perusahaan pembiayaan itu sebetulnya tidak tertarik untuk bicara eksekusi, tapi karena yang kami pinjamkan adalah uang, kami lebih senang para debitur membayar cicilan dengan uang, dengan taat sampai lunas,” ucapnya.

Eksekusi penyitaan barang kredit atau jaminan fidusia dari debitur dipastikan dapat dilakukan tanpa perlu melewati proses pengadilan terlebih dahulu.

Berita Terkait

Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran
Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026
9,3 juta batang! Produksi bambu Sukabumi terbesar, ini kecamatan penghasil dan pujian KDM
Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun, ini dalih pemerintah
10 kecamatan penghasil bawang merah di Sukabumi, Kalapanunggal tertinggi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Senin, 16 Februari 2026 - 23:11 WIB

Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran

Senin, 16 Februari 2026 - 17:18 WIB

Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini

Senin, 16 Februari 2026 - 08:00 WIB

Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131