Aturan baru lagi, warga Sukabumi pemilik motor matic ini wajib ganti SIM C jadi SIM CI

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honda BeAT 150. l Istimewa

Honda BeAT 150. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) CI. SIM khusus pengendara sepeda motor jenis tertentu ini dipisahkan berdasarkan kubikasi mesin motor, di mana sebelumnya, semua pengendara sepeda motor wajib punya SIM C.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebutkan penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Kita sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500,” ungkapnya, Senin (27/5/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, untuk membuat SIM CI, warga Sukabumi, Jawa Barat, wajib mengikuti tes pengetahuan, ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi.

Aan menambahkan, penggolongan SIM C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder. Seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2.

Baca Juga:

Berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:

  1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 CC (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan ranmor kapasitas silinder mesin di atas 250 CC sampai dengan 500 CTC atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 CC atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Baca Juga :  Oalah meskipun bawa SIM Digital ternyata tetap ditilang dan denda, terus kenapa dibuat?

Baca Juga:

Artinya pemilik motor matik 250 CC ke atas perlu meningkatkan kategori SIM, dari C ke CI. daftar motor matic yang wajib memiliki SIM CI:

  1. Yamaha TMAX DX: Motor skutik TMAX DX menggendong mesin 530 CC 2 silinder dengan konfigurasi bore x stroke 68,0 mm x 73,0 mm. Tenaganya disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT). Power puncak TMAX DX diklaim mencapai 45,4 dk pada 6.750 rpm dan torsinya 53,0 Nm di 5.250 rpm.
  2. Honda X-ADV: Honda X-ADV dilengkapi mesin 745 CC, liquid-cooled SOHC, 6 speed, 8-valve, dengan konfigurasi parallel twin-cylinder. Mesin tersebut dikawinkan dengan sistem transmisi DCT (Dual Clutch Transmission) 6-percepatan yang diklaim bisa mengeluarkan tenaga maksimum 40,3 kW/6.250 rpm dan torsi maksimum 68Nm/4.750rpm. Dalam pengoperasiannya DCT bisa menggunakan mode automatic dan juga manual. Baca lengkap: Cek Harga dan Spesifikasi Honda X ADV 2024: Perpaduan Skutik Adventure dan Kenyamanan
  3. BMW C 400 X: BMW C 400 X mengusung mesin 350 CC satu silinder dengan sistem transmisi CVT 350. Mesin itu mampu menghasilkan tenaga sebesar 34 hp di 7.500 rpm dan torsi puncak 35 Nm pada 6.000 rpm.
  4. BMW C 400 GT: BMW C 400 GT sendiri dibekali mesin identik dengan varian C 400 X, yang dibekali mesin satu silinder berkapasitas 350 CC, dikombinasi transmisi CVT. C 400 GT juga mengusung teknologi yang sama, namun perbedaannya terdapat pada body style.
  5. Vespa GTS Super Tech 300: Motor yang dijual setara mobil LCGC ini dibekali mesin 278,3 CC HPE satu silinder, 4 tak yang mampu memuntahkan tenaga 17,5 kW di 8.250 rpm dan torsi 26 Nm di 5.250 rpm.
  6. Max SYM 400i: Skutik bongsor SYM yang coba dibawa ke Indonesia, salah satunya Max SYM 400i. Motor ini dibenamkan mesin 399 CC 4 tak yang mampu memuntahkan tenaga sebesar 24,5 kw di 7000 rpm, dan torsi 34,5 Nm di 5.500 rpm. Tenaga tersebut disalurkan melalui sistem transmisi CVT.
  7. Cruisym 300i: Masih dari pabrikan SYM, kali ini Cruisym 300i lebih dekat dengan Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax. Motor di bawah 300 CC ini punya jantung 278,3 cc. Secara data tenaga yang dihasilkan mampu mencapai 26,9 hp pada putaran 7750 rpm dan torsi maksimumnya 27.3 Nm di 6750 rpm.
  8. Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced: Piaggio MP3 500 juga punya embel-embel HPE, yang memiliki arti High Performance Engine. Di balik jantung pacunya, motor roda tiga ini punya mesin 493 CC satu silinder yang mampu memuntahkan tenaga maksimum 44,2 hp di 7.750 rpm dan torsi 47.5 Nm di 5.500 rpm.

Baca Juga :  Urus SKCK, SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah Wajib BPJS Dikeluhkan Warga Sukabumi

Berita Terkait

Redmi Pad 2 dijual Rp1 jutaan, sebelum beli cek 7 plus minusnya
Motor futuristik Honda Square X125 seharga Scoopy, cek spesifikasinya
Motor listrik Suzuki siap meluncur, murah dan sudah pamer di JMS 2025
Nikmati dugem bareng Redmi K90 Pro Max, dibekali Audio Bose cek harganya
Suzuki Avenis 125 sudah meluncur, cek keunggulan dan harganya yuk!
BMKG: Gempa Megathrust tinggal tunggu waktu, Sukabumi terdampak?
Ini harga Infinix XPad 20 Pro, tablet desain premium dan bodi metal unibody
iQoo Z10R di Indonesia, HP murah punya kamera 50 MP, layar AMOLED dan baterai 6.500 mAh

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Redmi Pad 2 dijual Rp1 jutaan, sebelum beli cek 7 plus minusnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Motor futuristik Honda Square X125 seharga Scoopy, cek spesifikasinya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Motor listrik Suzuki siap meluncur, murah dan sudah pamer di JMS 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Nikmati dugem bareng Redmi K90 Pro Max, dibekali Audio Bose cek harganya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Suzuki Avenis 125 sudah meluncur, cek keunggulan dan harganya yuk!

Berita Terbaru

Internasional

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Kamis, 30 Okt 2025 - 18:51 WIB