Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat - Istimewa

Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat - Istimewa

sukabumiheadline.com – Arab Saudi mulai memperketat aturan mengenai ibadah umrah bagi jemaah asal luar negeri. Hal itu dilakukan setelah pemerintah mendapati banyak jemaah yang menyalahgunakan Visa Umrah untuk tujuan mengemis di negara kaya itu.

Kementerian Haji Saudi secara resmi memperingatkan tentang meningkatnya jumlah pengemis yang memasuki Arab Saudi dengan Visa Umrah yang dimaksudkan untuk para jemaah haji asal Pakistan. Pejabat Saudi khawatir tindakan orang-orang ini merusak reputasi para jemaah asal Pakistan.

Pemerintah kerajaan tersebut memperingatkan Pakistan terkait penduduknya yang kedapatan menjadi pengemis di Tanah Haram. Merujuk laporan yang dirilis tahun lalu, 90 persen pengemis yang ditangkap di luar negeri adalah warga Pakistan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Melansir Hindustan Times (26/9/2024) pihak berwenang Saudi meminta pemerintah Pakistan segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi mengirim warganya dengan visa umrah. Pasalnya, kebanyakan warga Pakistan yang datang dengan visa umrah ini kemudian menjadi pengemis.

Baca Juga :  Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri

Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Agama Pakistan berencana memperkenalkan “Undang-Undang Umrah” untuk mengatur agen perjalanan yang memfasilitasi perjalanan umrah. Menteri Dalam Negeri Pakistan Mohsin Naqvi meyakinkan Duta Besar Saudi Nawaf bin Said Ahmed Al-Malki bahwa tindakan tegas akan dilaksanakan dan Badan Investigasi Federal (FIA) telah ditugaskan untuk memimpin tindakan tersebut.

Melansir dari Gulf Insider, pada Mei 2024, Saudi mengeluarkan peraturan yang melarang jemaah melaksanakan ibadah haji tanpa visa khusus. Peraturan ini menetapkan denda sebesar 10.000 Riyal (setara Rp40,3 juta) dan ancaman deportasi bagi jemaah yang melanggar.

Baca Juga:

Baca Juga :  Nasib Pria WNI Dibui di Saudi Gegara Pegang Payudara Wanita Lebanon saat Umrah

700 juta Riyal per bulan 

Sementara, menurut laporan Alwaleed Philanthropies, lembaga amal milik pengusaha jutawan Pangeran Alwaleed Bin Talal, mengatakan mengemis mempunyai kaitan dengan “geng jalanan” dan penyalahgunaan.

“Kasus mengemis meningkat 50 persen pada bulan Ramadhan,” organisasi itu mengatakan dalam sebuah pernyataan di sela-sela pengumuman kampanye mereka, dikutip saudigazette.com.

Mereka juga memperingatkan bahwa memberi uang pada pengemis “hanya akan menghidupkan terus masalah”.

Organisasi itu mengatakan kenyataannya pengemis jalanan berkaitan dengan tindakan seperti “pemalsuan cacat” dan mengambil keuntungan dari anak kecil, dan lebih dari 700 juta Riyal atau setara 187 juta dollar AS dihasilkan oleh pengemis setiap tahunnya. Kampanye yang mereka lakukan yaitu memberikan website untuk mengarahkan orang-orang pada “amal yang benar”.

Di suatu tempat di Riyadh, anak laki-laki dengan membawa cairan pembersih dan gabus menawarkan pelayanan mereka sebagai pembersih kaca sebagai bentuk mengemis di lampu-lampu merah.

Berita Terkait

Deal! Barang AS masuk Indonesia tak perlu sertifikasi halal, 1.819 produk RI tarif 0%
Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara
Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan
Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah
Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang
Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis
Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total
Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:00 WIB

Deal! Barang AS masuk Indonesia tak perlu sertifikasi halal, 1.819 produk RI tarif 0%

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:00 WIB

Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:59 WIB

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:00 WIB

Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:56 WIB

Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131