Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat - Istimewa

Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat - Istimewa

sukabumiheadline.com – Arab Saudi mulai memperketat aturan mengenai ibadah umrah bagi jemaah asal luar negeri. Hal itu dilakukan setelah pemerintah mendapati banyak jemaah yang menyalahgunakan Visa Umrah untuk tujuan mengemis di negara kaya itu.

Kementerian Haji Saudi secara resmi memperingatkan tentang meningkatnya jumlah pengemis yang memasuki Arab Saudi dengan Visa Umrah yang dimaksudkan untuk para jemaah haji asal Pakistan. Pejabat Saudi khawatir tindakan orang-orang ini merusak reputasi para jemaah asal Pakistan.

Pemerintah kerajaan tersebut memperingatkan Pakistan terkait penduduknya yang kedapatan menjadi pengemis di Tanah Haram. Merujuk laporan yang dirilis tahun lalu, 90 persen pengemis yang ditangkap di luar negeri adalah warga Pakistan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baca Juga :  Tukang Gorengan jadi Bos Bengkel di Nagrak Sukabumi, Sampai Bisa Umroh

Melansir Hindustan Times (26/9/2024) pihak berwenang Saudi meminta pemerintah Pakistan segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi mengirim warganya dengan visa umrah. Pasalnya, kebanyakan warga Pakistan yang datang dengan visa umrah ini kemudian menjadi pengemis.

Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Agama Pakistan berencana memperkenalkan “Undang-Undang Umrah” untuk mengatur agen perjalanan yang memfasilitasi perjalanan umrah. Menteri Dalam Negeri Pakistan Mohsin Naqvi meyakinkan Duta Besar Saudi Nawaf bin Said Ahmed Al-Malki bahwa tindakan tegas akan dilaksanakan dan Badan Investigasi Federal (FIA) telah ditugaskan untuk memimpin tindakan tersebut.

Melansir dari Gulf Insider, pada Mei 2024, Saudi mengeluarkan peraturan yang melarang jemaah melaksanakan ibadah haji tanpa visa khusus. Peraturan ini menetapkan denda sebesar 10.000 Riyal (setara Rp40,3 juta) dan ancaman deportasi bagi jemaah yang melanggar.

Baca Juga:

Baca Juga :  Seperti Firdan asal Sukabumi, kini bisa umrah mandiri tanpa biro dan legal

700 juta Riyal per bulan 

Sementara, menurut laporan Alwaleed Philanthropies, lembaga amal milik pengusaha jutawan Pangeran Alwaleed Bin Talal, mengatakan mengemis mempunyai kaitan dengan “geng jalanan” dan penyalahgunaan.

“Kasus mengemis meningkat 50 persen pada bulan Ramadhan,” organisasi itu mengatakan dalam sebuah pernyataan di sela-sela pengumuman kampanye mereka, dikutip saudigazette.com.

Mereka juga memperingatkan bahwa memberi uang pada pengemis “hanya akan menghidupkan terus masalah”.

Organisasi itu mengatakan kenyataannya pengemis jalanan berkaitan dengan tindakan seperti “pemalsuan cacat” dan mengambil keuntungan dari anak kecil, dan lebih dari 700 juta Riyal atau setara 187 juta dollar AS dihasilkan oleh pengemis setiap tahunnya. Kampanye yang mereka lakukan yaitu memberikan website untuk mengarahkan orang-orang pada “amal yang benar”.

Di suatu tempat di Riyadh, anak laki-laki dengan membawa cairan pembersih dan gabus menawarkan pelayanan mereka sebagai pembersih kaca sebagai bentuk mengemis di lampu-lampu merah.

Berita Terkait

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 22:04 WIB

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Berita Terbaru