Seperti Firdan asal Sukabumi, kini bisa umrah mandiri tanpa biro dan legal

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria asal Sukabumi melakukan umrah mandiri via jalur darat - Ist

Pria asal Sukabumi melakukan umrah mandiri via jalur darat - Ist

sukabumiheadline.com – Umrah mandiri kini dilegalkan pemerintah. Dengan begitu, calon jemaah bisa berangkat sendiri tanpa melalui biro travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Adapun legalisasi umrah mandiri tersebut sudah disetujui pemerintah bersama DPR RI lewat UU No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri,” bunyi pasal 86 dilihat dari salinan UU No 14 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan utama dari dimasukkannya ketentuan mengenai umrah mandiri adalah karena pemerintah Arab Saudi saat ini sudah memberikan izin resmi bagi pelaksanaan umrah mandiri.

Pemerintah Arab Saudi sendiri saat ini telah mengubah regulasi yang mengatur tentang umrah mandiri, di mana setiap warga negara yang membeli tiket penerbangan maskapai Arab Saudi dapat memperoleh visa kunjungan gratis selama empat hari (transit visa).

Umrah mandiri melalui jalur darat

Untuk informasi, pemerintah Arab Saudi sendiri saat ini terus mempromosikan umrah mandiri dengan menggandeng maskapai nasional mereka seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas Airlines.

Selain itu, umrah mandiri juga banyak dilakukan oleh banyak Muslim asal Indonesia. Bahkan, banyak dari mereka melakukan umrah mandiri melalui jalur darat, karena dinilai lebih murah dari sisi biaya.

Seperti dilakukan oleh salah seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, Firdan. Melalui akun Instagram pribadinya, @akangfirdan, ia membagikan momen berkesan saat melakukan umrah mandiri melalui jalur darat.

Umrah mandiri scaled
Jemaah umrah dengan menggunakan jasa biro umrah – sukabumiheadline.com

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan alasan pemerintah melegalkan umrah mandiri karena menyesuaikan perkembangan regulasi yang di Arab Saudi.

“Terkait dengan umrah mandiri memang sudah diatur dan dilegalkan oleh Undang-Undang nomor 14 tahun 2025. Nah UU (tersebut) tentu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada di Saudi Arabia atau kerajaan Saudi Arabia pada saat ini pintu atau gerbang untuk pelaksanaan haji mandiri memang sangat dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia,” katanya, dikutip Ahad (26/10/2025).

Dengan begitu, lanjut Dahnil, Indonesia harus memiliki regulasi yang kompatibel dan menyesuaikan dengan Arab Saudi terkait hal tersebut.

Dahnil menjelaskan pemerintah ingin melindungi seluruh jemaah umrah mandiri. Karenanya, UU terkait legalisasi umrah mandiri diresmikan sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah.

“Kita ingin melindungi seluruh jamaah umrah mandiri atau seluruh jamaah umrah kita maka kita masukkanlah di dalam Undang-Undang untuk memastikan perlindungan terhadap jamaah umrah mandiri,” kata Dahnil.

Berita Terkait

Daftar Muslimah perawat korban perang, public health nurse dan social worker era Nabi SAW
Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW
Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai
Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi
Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi
Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah
Tinjauan fiqih memungut uang untuk peringatan HUT RI setiap 17 Agustus
Mengenal penguasa Kesultanan Cirebon keturunan Prabu Siliwangi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Daftar Muslimah perawat korban perang, public health nurse dan social worker era Nabi SAW

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:15 WIB

Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi

Berita Terbaru

Skuad Persib Bandung 2026/2027 - Bandung Football

Olahraga

Ini 32 pemain Persib musim 2026/2027, Ramon Tanque dipinjamkan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:39 WIB

Tabrakan maut di Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:23 WIB

Suzuki e Sky - Suzuki

Otomotif

Suzuki e Sky: Si mungil irit dan efisien, cek harganya

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:43 WIB