Bareskrim Polri Bongkar Penipuan e-Mail Bisnis, Kerugian Korban Rp84,8 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC).

Dalam pengungkapan tersebut, Polri menangkap empat orang tersangka berinisial CR, NTS, YH dan SA. Akibat penipuan ini, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Korban antara lain perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), Simwoon Inc, dengan total kerugian Rp82 miliar dan perusahaan asal Taiwan, White Wood House Food, dengan kerugian Rp2,8 miliar.

“Skema BEC dilakukan dengan cara menyamar menjadi perusahaan mitra dagang korban dengan tujuan mendapatkan dana yang seharusnya ditransfer ke perusahaan rekan bisnis korban yang asli,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, Jumat (2/10/2021), dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi Polri.

Baca Juga :  Untuk Pertama Kalinya Ma'ruf Amin Sentil Kasus Ferdy Sambo

Asep menambahkan pada kasus ini, sindikat menggunakan identitas palsu yang kemudian digunakan untuk membuat dokumen asli tapi palsu untuk melancarkan aksinya.

“Asep menambahkan pada kasus ini, sindikat menggunakan identitas palsu yang kemudian digunakan untuk membuat dokumen antara lain SIUP, SIB, Surat Izin Lokasi, dan akta notaris,” tambah Asep Edi Suheri.

Berita Terkait

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Berita Terbaru

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Peristiwa

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Selasa, 9 Sep 2025 - 15:15 WIB