Bareskrim Polri Bongkar Penipuan e-Mail Bisnis, Kerugian Korban Rp84,8 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC).

Dalam pengungkapan tersebut, Polri menangkap empat orang tersangka berinisial CR, NTS, YH dan SA. Akibat penipuan ini, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Korban antara lain perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), Simwoon Inc, dengan total kerugian Rp82 miliar dan perusahaan asal Taiwan, White Wood House Food, dengan kerugian Rp2,8 miliar.

“Skema BEC dilakukan dengan cara menyamar menjadi perusahaan mitra dagang korban dengan tujuan mendapatkan dana yang seharusnya ditransfer ke perusahaan rekan bisnis korban yang asli,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, Jumat (2/10/2021), dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi Polri.

Baca Juga :  Laporan Pemuda Gereja Dugaan Ujaran Kebencian oleh UAS Ditolak Polisi

Asep menambahkan pada kasus ini, sindikat menggunakan identitas palsu yang kemudian digunakan untuk membuat dokumen asli tapi palsu untuk melancarkan aksinya.

“Asep menambahkan pada kasus ini, sindikat menggunakan identitas palsu yang kemudian digunakan untuk membuat dokumen antara lain SIUP, SIB, Surat Izin Lokasi, dan akta notaris,” tambah Asep Edi Suheri.

Berita Terkait

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Berita Terbaru