Beda dengan MUI, Yenny Wahid: Uang Kripto Halal

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yenny Wahid. l Istimewa

Yenny Wahid. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com | JAKARTA – Putri Presiden RI kelima Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid menyebut jika uang kripto halal selama tidak dilarang oleh pemerintah. Yenny Wahid menuturkan uang kripto dinilai halal oleh sebagian pihak karena terbebas dari riba dibanding dengan uang fiat dan bank konvensional.

Hal itu dikemukakan Yenny usai Islamic Law Firm dan Wahid Foundation menggelar forum bahtsul masail di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Salah satu yang dibahas adalah mengenai hukum dari uang kripto.

Pada akhirnya, mereka memutuskan uang tersebut halal atau haram, semuanya bersyarat. Inisiator bahtsul masail Yenny Wahid memaparkan, hal itu didukung transaksi blockchain yang merujuk pada transaksi langsung peer-to-peer tanpa perantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kripto halal selama tidak dilarang oleh negara,” kata Yenny, Sabtu, 13 November 2021.

Namun, Yenny tidak menampik pendapat uang kripto haram karena memiliki unsur ketidakpastian yang tinggi. Harganya bisa berubah sangat cepat tanpa sentimen yang jelas.

“Kripto dianggap haram oleh sebagian pengamat karena tingkat volatilitas mata uang kripto yang amat tinggi hingga dekat dengan judi sehingga tidak bisa diperdagangkan karena tidak ada underlying asset (objek dasar transaksi sukuk),” ujar dia.

Menurut Yenny, dalam konteks Indonesia, kripto itu mal atau sesuatu yang bernilai harta kekayaan. Dengan begitu, kalau rusak atau dicuri maka harus ada ganti ruginya. “Oleh sebab itu boleh diperdagangkan, halal sebagai komoditi (sil’ah) dan bukan sebagai mata uang (crypto currency) tapi cypto asset,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya: Fatwa MUI: Mata Uang Kripto Haram

Berita Terkait

Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango
Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara
Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat
Sudah groundbreaking, tapi KRL Sukabumi bukan prioritas, ini kendalanya
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
Tips & trik A-Z merintis usaha toko pakaian di era belanja online plus konsep promosi dan pemasaran
Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Sudah groundbreaking, tapi KRL Sukabumi bukan prioritas, ini kendalanya

Berita Terbaru

Skuad Persib Bandung 2026/2027 - Bandung Football

Olahraga

Ini 32 pemain Persib musim 2026/2027, Ramon Tanque dipinjamkan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:39 WIB

Tabrakan maut di Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:23 WIB

Suzuki e Sky - Suzuki

Otomotif

Suzuki e Sky: Si mungil irit dan efisien, cek harganya

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:43 WIB