Beda dengan MUI, Yenny Wahid: Uang Kripto Halal

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yenny Wahid. l Istimewa

Yenny Wahid. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com | JAKARTA – Putri Presiden RI kelima Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid menyebut jika uang kripto halal selama tidak dilarang oleh pemerintah. Yenny Wahid menuturkan uang kripto dinilai halal oleh sebagian pihak karena terbebas dari riba dibanding dengan uang fiat dan bank konvensional.

Hal itu dikemukakan Yenny usai Islamic Law Firm dan Wahid Foundation menggelar forum bahtsul masail di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Salah satu yang dibahas adalah mengenai hukum dari uang kripto.

Pada akhirnya, mereka memutuskan uang tersebut halal atau haram, semuanya bersyarat. Inisiator bahtsul masail Yenny Wahid memaparkan, hal itu didukung transaksi blockchain yang merujuk pada transaksi langsung peer-to-peer tanpa perantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kripto halal selama tidak dilarang oleh negara,” kata Yenny, Sabtu, 13 November 2021.

Namun, Yenny tidak menampik pendapat uang kripto haram karena memiliki unsur ketidakpastian yang tinggi. Harganya bisa berubah sangat cepat tanpa sentimen yang jelas.

“Kripto dianggap haram oleh sebagian pengamat karena tingkat volatilitas mata uang kripto yang amat tinggi hingga dekat dengan judi sehingga tidak bisa diperdagangkan karena tidak ada underlying asset (objek dasar transaksi sukuk),” ujar dia.

Menurut Yenny, dalam konteks Indonesia, kripto itu mal atau sesuatu yang bernilai harta kekayaan. Dengan begitu, kalau rusak atau dicuri maka harus ada ganti ruginya. “Oleh sebab itu boleh diperdagangkan, halal sebagai komoditi (sil’ah) dan bukan sebagai mata uang (crypto currency) tapi cypto asset,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya: Fatwa MUI: Mata Uang Kripto Haram

Berita Terkait

Harus ganti tabung, CNG 3 kg pengganti LPG 3 kg mulai diproduksi bulan depan
Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing
Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI
Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun
Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%
Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang
Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:06 WIB

Harus ganti tabung, CNG 3 kg pengganti LPG 3 kg mulai diproduksi bulan depan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:28 WIB

Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:09 WIB

Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar melewati jalan rusak - sukabumiheadline.com

Pendidikan

28,76 persen anak di Kabupaten Sukabumi hanya berijazah SMP

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:07 WIB