SUKABUMIHEADLINE.com l Rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg disesalkan pengecer gas melon di Sukabumi.
Sukarna (65), salah seorang pedagang di Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku heran dengan rencana tersebut.
Ia mengkhawatirkan jika rencana tersebut jadi direalisasikan, maka ia dan pengecer lain akan kehilangan salah satu sumber penghasilan mereka. Baca lengkap: Kasihan Warung Kecil di Sukabumi, LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual via Pengecer
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya gimana. Padahal, itu salah satu sumber pendapatan kami. Walaupun untung gak besar, tapi pasti pembelinya ada setiap hari karena sekarang elpiji sudah menjadi kebutuhan pokok,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Selasa (10/1/2023) malam.
Sementara, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg untuk membawa KTP.
Menurut Faisal, jika alasannya agar subsidi tepat sasaran, sekaligus untuk menghemat penggunaan gas, maka cara ini kurang tepat.
Ia menuturkan kalau pemerintah benar-benar serius ingin mengurangi penggunaan gas dan mendorong penggunaan listrik, sebaiknya penggunaan LPG 3 kg sekalian saja dilarang untuk rumah tangga dan hanya diperuntukkan bagi pedagang keliling saja.
Faisal menjelaskan sebaiknya pemerintah menyubsidi saja kompor listrik bagi rumah tangga. Dengan catatan, pemerintah membuat sendiri kompor listrik itu dengan watt yang kecil, sehingga biaya listrik masyarakat pun tak tambah terbebani.
“Nah, tadi kan sudah selesai, gas melon (LPG 3 kg) gak perlu lagi dipakai di rumah tangga. Sekarang (LPG 3kg) tinggal (untuk) pedagang-pedagang kecil,” ujarnya dilansir cnnindonesia.com, Jumat (6/1/2023) lalu.