Beli LPG 3 Kg Bawa KTP, Faisal Basri: Tidak Tepat

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekonom Indef Faisal Basri. l Istimewa

Ekonom Indef Faisal Basri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg disesalkan pengecer gas melon di Sukabumi.

Sukarna (65), salah seorang pedagang di Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku heran dengan rencana tersebut.

Ia mengkhawatirkan jika rencana tersebut jadi direalisasikan, maka ia dan pengecer lain akan kehilangan salah satu sumber penghasilan mereka. Baca lengkap: Kasihan Warung Kecil di Sukabumi, LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual via Pengecer

“Iya gimana. Padahal, itu salah satu sumber pendapatan kami. Walaupun untung gak besar, tapi pasti pembelinya ada setiap hari karena sekarang elpiji sudah menjadi kebutuhan pokok,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Selasa (10/1/2023) malam.

Sementara, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg untuk membawa KTP.

Menurut Faisal, jika alasannya agar subsidi tepat sasaran, sekaligus untuk menghemat penggunaan gas, maka cara ini kurang tepat.

Ia menuturkan kalau pemerintah benar-benar serius ingin mengurangi penggunaan gas dan mendorong penggunaan listrik, sebaiknya penggunaan LPG 3 kg sekalian saja dilarang untuk rumah tangga dan hanya diperuntukkan bagi pedagang keliling saja.

Baca Juga :  Hiswana Migas dan Pertamina Diperiksa Kejari Cibadak, Ini Hasilnya

Faisal menjelaskan sebaiknya pemerintah menyubsidi saja kompor listrik bagi rumah tangga. Dengan catatan, pemerintah membuat sendiri kompor listrik itu dengan watt yang kecil, sehingga biaya listrik masyarakat pun tak tambah terbebani.

Nah, tadi kan sudah selesai, gas melon (LPG 3 kg) gak perlu lagi dipakai di rumah tangga. Sekarang (LPG 3kg) tinggal (untuk) pedagang-pedagang kecil,” ujarnya dilansir cnnindonesia.com, Jumat (6/1/2023) lalu.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru