Bencana Angin Kencang Cicadas Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

- Redaksi

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah terdampak bencana angin kencang di Cicadas. l Istimewa

Rumah terdampak bencana angin kencang di Cicadas. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CISOLOK – Sejumlah warga Kampung Pasir Talaga, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bergotongroyong bersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat bencana angin kencang disertai hujan deras yang terjadi, Senin (31/1/2022) kemarin.

Kejadian angin kencang dan hujan deras yang terjadi sekira pukul 15.15 WIB, telah memporakporandakan sejumlah bangunan rumah warga.

Kerusakan yang terjadi hampir semua rumah terdampak bagian atap, seperti genting, asbes hilang berterbangan terbawa angin kencang. Tidak hanya itu, beberapa pohon tumbang juga menimpa rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pohon Tumbangg
Rumah terdampak bencana angin kencang di Cicadas. l Istimewa

Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Nanang Sudrajat mengatakan, hasil pendataan sementara yang dihimpun petugas BPBD di lapangan mencatat sekitar sepuluh rumah mengalami kerusakan.

“Hujan deras disertai anging kencang kemarin di Cicadas, 10 rumah warga rusak ada yang tertimpa pohon, serta satu leuit tempat menyimpan padi juga alami rusak berat,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (1/2/2022).

Dijelaskan Nanang, sebagian besar pemilik rumah yang mengalami kerusakan untuk sementara mengungsi ke tempat aman ataupun ke rumah kerabat terdekatnya.

“Saat ini masih menghitung jumlah kerugian material rumah yang rusak oleh angin kencang kemarin,” terangnya.

Pantauan di lokasi bencana, sejumlah masyarakat dibantu unsur pemerintahan hingga menjelang siang masih melakukan pembersihan terhadap rumah rumah yang rusak akibat angin dan tertimpa pohon.

Berita Terkait

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru