Bercerai di Tiongkok, Suami Bayar Ganti Rugi Jasa Istri Mengurus Rumah

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

Ilustrasi Istri Marah | sumut.indozone.id

SUKABUMIHEADLINES.com – Bercerai memang hal yang tidak diinginkan terjadi pada sebuah rumah tangga. Namun terkadang perceraian justru diklaim sebagai cara menyelamatkan sebuah rumah tangga dari keterpurukan yang lebih parah.

Biasa yang jadi imbas dari perceraian adalah harta gono-gini atau hak urus anak. Bicara soal harta, pastinya uang menjadi satu hal yang tidak bisa dipisahkan.

Menariknya, belum lama ini Pengadilan perceraian di Beijing, Tiongkok, memerintahkan para lelaki untuk memberikan kompensasi kepada sang mantan istri yang telah mengurus keluarga selama lima tahun pernikahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini menjadi kasus pertama di Tiongkok yang mewajibkan penggugat cerai untuk membayar ganti rugi atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukan oleh pasangan.

“Pekerjaan rumah tangga dapat menciptakan kekayaan tak berwujud. Waktu yang mereka gunakan untuk mengurus rumah bisa saja untuk mengasah keterampilan pribadi atau mengenyam pendidikan lebih tinggi, misalnya. Ini jelas bukan kekayaan berwujud.” hakim Feng Miao memberitahu di China National Radio dikutip dari vice.com.

Hakim menjatuhkan putusan berdasakan undang-undang perdata terbaru yang memberikan hak kepada tergugat untuk menuntut ganti rugi karena telah merawat anak orang tua pasangan selama menikah.

Baca Juga :  Sepanjang 2021 734 Pasutri Kota Sukabumi Cerai, 585 Proses Gugatan

Bapak Chen menikahi Ibu Wang pada 2015, dan dikaruniai satu anak dari pernikahan mereka. Chen sudah tiga kali menggugat cerai istrinya setelah berpisah pada 2018. Gugatan pertama dibatalkan, sedangkan yang kedua ditolak pengadilan entah karena alasan apa.

Wang awalnya menolak bercerai ketika sidang di Pengadilan Distrik Fangshan, tapi kemudain menuntut suami ganti rugi 160.000 yuan (Rp349 juta) dengan alasan semua urusan rumah tangga dilimpahkan kepadanya.

Sementara Wang membantu biaya renovasi apartemen ibu mertua, Chen justru tinggal bersama perempuan lain saat masih menyandang status suami.
Hakim mengabulkan perceraian mereka dan memerintahkan agar mereka membagi aset bersama merata.

Baca Juga :  Duh, Wanita Sukabumi Berhak Setengah Gaji Jika Cerai dengan Suami PNS

Berdasarkan pernyataan resmi pengadilan pada 4 Februari, Wang mendapat hak sasuh anak, tunjangan bulanan sebesar 2.000 yuan (Rp4,37 juta) untuk mengurus anak, dan kompensasi 50.000 yuan (Rp109 juta).
Beijing News melansir, Wang telah mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Tiongkok tidak ada bedanya dengan negara-negara lain. Pekerjaan rumah tangga sepenuhnya dibebankan kepada perempuan.

Kasus perceraian Chen dan Wang mengundang perdebatan di dunia maya. Sejumlah netizen menilai kompensasinya terlalu kecil untuk pekerjaan seberat mengurus keluarga dan rumah.

“Suami wajib bayar ganti rugi jasa istri, kalau sebaliknya suami yang mengurus rumah tangga gimana?” kata seorang neizen dikutip dari ussfeed.com.

“Pekerjaan ibu rumah tangga diremehkan,” bunyi komentar yang paling disukai di platform Weibo.

Menurutnya, gaji asisten rumah tangga dalam setahun jauh lebih tinggi daripada yang diterima ibu rumah tangga dikutip dari lembagagarudamudaindonesia.or.id.

Berita Terkait

Menguak alasan tes DNA dilarang di Israel, Benjamin Netanyahu keturunan Polandia
Arab Saudi pastikan wilayahnya aman, WNI asal Sukabumi: Hanya kepentingan AS
Profil Ali Khamenei: Innalillahi, pemimpin tertinggi Iran dibunuh AS-Israel
Balas AS-Israel, Iran ngamuk bombardir Kuwait, UEA, Arab Saudi
Untuk lawan koalisi Islam, PM Israel bakal bentuk “Aliansi Heksagon”
King Salman Award siapkan Rp40 miliar untuk hadiah lomba penghafal AlQuran
Deal! Barang AS masuk Indonesia tak perlu sertifikasi halal, 1.819 produk RI tarif 0%
Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:20 WIB

Menguak alasan tes DNA dilarang di Israel, Benjamin Netanyahu keturunan Polandia

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:35 WIB

Arab Saudi pastikan wilayahnya aman, WNI asal Sukabumi: Hanya kepentingan AS

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:39 WIB

Profil Ali Khamenei: Innalillahi, pemimpin tertinggi Iran dibunuh AS-Israel

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:07 WIB

Balas AS-Israel, Iran ngamuk bombardir Kuwait, UEA, Arab Saudi

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

Untuk lawan koalisi Islam, PM Israel bakal bentuk “Aliansi Heksagon”

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB

Ilustrasi nelayan tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Kamis, 5 Mar 2026 - 03:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131