Bersiap Jadi ASN, Perangkat Desa di Sukabumi Bakal Tersenyum

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Banyak perangkat desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berharap untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan tanpa sebab, mengingat rencana pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan atasan mereka, kepala desa atau kades dari 6 tahun dan tiga periode menjadi 9 tahun dan dua periode.

Salah seorang perangkat Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Iyan Supriyana mengaku senang jika diangkat menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar, ya alhamdulillah karena kami mengabdi bukan setahun dua tahun. Harapan saya ya diangkat jadi ASN dan kesejahteraan perangkat desa juga akan lebih baik lagi,” kata pria 50 tahun itu kepada sukabumiheadline.com, Jumat (11/8/2023).

Keinginan Iyan tentu bukan tanpa alasan, terlebih rencana perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, sebagaimana diatur dalam rancangan undang-undang desa terbaru, membuka peluang bagi perangkat desa untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga :  Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara perangkat desa dengan ASN yang dapat menjadi kendala dalam penerapan peluang ini.

Hal itu karena perangkat desa yang terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis (Kepala Urusan atau Kaur), dan Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun atau Kadus) memiliki karakteristik sendiri.

Dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ada upaya untuk memberikan kepastian hukum terkait status perangkat desa untuk mengklarifikasi status kerja perangkat desa dan memastikan kesejahteraan mereka.

Apabila rencana perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun mendapatkan dukungan dari masyarakat dan fraksi partai politik, revisi tersebut dapat dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023.

Baca Juga :  2 Tahun Irigasi Rusak, Kades Cikujang Sukabumi: Pesantren, Petani dan Warga Dirugikan

Karenanya, aspirasi perangkat desa menjadi ASN akan dibahas di DPR untuk mempertimbangkan apakah revisi Undang-Undang Desa akan memberikan kebaikan bagi semua pihak.

Meskipun muncul perbedaan pendapat mengenai peluang perangkat desa menjadi ASN, rencana perubahan dan revisi Undang-Undang Desa menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan manfaat bagi semua pihak.

Peluang ini dipengaruhi oleh aspek hukum, perbedaan karakteristik antara perangkat desa dan ASN, serta dukungan masyarakat dan lembaga terkait.

Oleh karena itu, perkembangan ini patut diikuti dengan perhatian, mengingat implikasi sosial dan hukum yang mungkin timbul dari perubahan tersebut.

Berita Terkait

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:26 WIB

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Berita Terbaru

Ilustrasi sebaran hoaks di dunia digital - sukabumiheadline.com

Tekno & Sains

2025 Sukabumi tertinggi, JSH: Hoaks di Jawa Barat naik signifikan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB