Bersiap Jadi ASN, Perangkat Desa di Sukabumi Bakal Tersenyum

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Banyak perangkat desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berharap untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan tanpa sebab, mengingat rencana pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan atasan mereka, kepala desa atau kades dari 6 tahun dan tiga periode menjadi 9 tahun dan dua periode.

Salah seorang perangkat Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Iyan Supriyana mengaku senang jika diangkat menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar, ya alhamdulillah karena kami mengabdi bukan setahun dua tahun. Harapan saya ya diangkat jadi ASN dan kesejahteraan perangkat desa juga akan lebih baik lagi,” kata pria 50 tahun itu kepada sukabumiheadline.com, Jumat (11/8/2023).

Keinginan Iyan tentu bukan tanpa alasan, terlebih rencana perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, sebagaimana diatur dalam rancangan undang-undang desa terbaru, membuka peluang bagi perangkat desa untuk diangkat menjadi ASN.

Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara perangkat desa dengan ASN yang dapat menjadi kendala dalam penerapan peluang ini.

Hal itu karena perangkat desa yang terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis (Kepala Urusan atau Kaur), dan Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun atau Kadus) memiliki karakteristik sendiri.

Dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ada upaya untuk memberikan kepastian hukum terkait status perangkat desa untuk mengklarifikasi status kerja perangkat desa dan memastikan kesejahteraan mereka.

Apabila rencana perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun mendapatkan dukungan dari masyarakat dan fraksi partai politik, revisi tersebut dapat dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023.

Karenanya, aspirasi perangkat desa menjadi ASN akan dibahas di DPR untuk mempertimbangkan apakah revisi Undang-Undang Desa akan memberikan kebaikan bagi semua pihak.

Meskipun muncul perbedaan pendapat mengenai peluang perangkat desa menjadi ASN, rencana perubahan dan revisi Undang-Undang Desa menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan manfaat bagi semua pihak.

Peluang ini dipengaruhi oleh aspek hukum, perbedaan karakteristik antara perangkat desa dan ASN, serta dukungan masyarakat dan lembaga terkait.

Oleh karena itu, perkembangan ini patut diikuti dengan perhatian, mengingat implikasi sosial dan hukum yang mungkin timbul dari perubahan tersebut.

Berita Terkait

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terbaru

Makam kuno yang diyakini sebagai makam Raden Purbaya alias Gatotkaca atau Raksabaya - Istimewa

Kultur

Menelusuri cerita Gatotkaca singgah di Purabaya Sukabumi

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB