Bersiap Jadi ASN, Perangkat Desa di Sukabumi Bakal Tersenyum

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Banyak perangkat desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berharap untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan tanpa sebab, mengingat rencana pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan atasan mereka, kepala desa atau kades dari 6 tahun dan tiga periode menjadi 9 tahun dan dua periode.

Salah seorang perangkat Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Iyan Supriyana mengaku senang jika diangkat menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar, ya alhamdulillah karena kami mengabdi bukan setahun dua tahun. Harapan saya ya diangkat jadi ASN dan kesejahteraan perangkat desa juga akan lebih baik lagi,” kata pria 50 tahun itu kepada sukabumiheadline.com, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga :  Terbaru, segini gaji kades dan perangkat plus tunjangan di Sukabumi pasca-revisi UU Desa

Keinginan Iyan tentu bukan tanpa alasan, terlebih rencana perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, sebagaimana diatur dalam rancangan undang-undang desa terbaru, membuka peluang bagi perangkat desa untuk diangkat menjadi ASN.

Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara perangkat desa dengan ASN yang dapat menjadi kendala dalam penerapan peluang ini.

Hal itu karena perangkat desa yang terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis (Kepala Urusan atau Kaur), dan Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun atau Kadus) memiliki karakteristik sendiri.

Dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ada upaya untuk memberikan kepastian hukum terkait status perangkat desa untuk mengklarifikasi status kerja perangkat desa dan memastikan kesejahteraan mereka.

Baca Juga :  DPR Mulai Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades di Sukabumi Jadi 9 Tahun

Apabila rencana perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun mendapatkan dukungan dari masyarakat dan fraksi partai politik, revisi tersebut dapat dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023.

Karenanya, aspirasi perangkat desa menjadi ASN akan dibahas di DPR untuk mempertimbangkan apakah revisi Undang-Undang Desa akan memberikan kebaikan bagi semua pihak.

Meskipun muncul perbedaan pendapat mengenai peluang perangkat desa menjadi ASN, rencana perubahan dan revisi Undang-Undang Desa menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan manfaat bagi semua pihak.

Peluang ini dipengaruhi oleh aspek hukum, perbedaan karakteristik antara perangkat desa dan ASN, serta dukungan masyarakat dan lembaga terkait.

Oleh karena itu, perkembangan ini patut diikuti dengan perhatian, mengingat implikasi sosial dan hukum yang mungkin timbul dari perubahan tersebut.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

Khazanah

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 20:23 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:38 WIB