Bersiap Jadi ASN, Perangkat Desa di Sukabumi Bakal Tersenyum

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Banyak perangkat desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berharap untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan tanpa sebab, mengingat rencana pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan atasan mereka, kepala desa atau kades dari 6 tahun dan tiga periode menjadi 9 tahun dan dua periode.

Salah seorang perangkat Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Iyan Supriyana mengaku senang jika diangkat menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar, ya alhamdulillah karena kami mengabdi bukan setahun dua tahun. Harapan saya ya diangkat jadi ASN dan kesejahteraan perangkat desa juga akan lebih baik lagi,” kata pria 50 tahun itu kepada sukabumiheadline.com, Jumat (11/8/2023).

Keinginan Iyan tentu bukan tanpa alasan, terlebih rencana perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, sebagaimana diatur dalam rancangan undang-undang desa terbaru, membuka peluang bagi perangkat desa untuk diangkat menjadi ASN.

Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara perangkat desa dengan ASN yang dapat menjadi kendala dalam penerapan peluang ini.

Hal itu karena perangkat desa yang terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis (Kepala Urusan atau Kaur), dan Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun atau Kadus) memiliki karakteristik sendiri.

Dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ada upaya untuk memberikan kepastian hukum terkait status perangkat desa untuk mengklarifikasi status kerja perangkat desa dan memastikan kesejahteraan mereka.

Apabila rencana perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun mendapatkan dukungan dari masyarakat dan fraksi partai politik, revisi tersebut dapat dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023.

Karenanya, aspirasi perangkat desa menjadi ASN akan dibahas di DPR untuk mempertimbangkan apakah revisi Undang-Undang Desa akan memberikan kebaikan bagi semua pihak.

Meskipun muncul perbedaan pendapat mengenai peluang perangkat desa menjadi ASN, rencana perubahan dan revisi Undang-Undang Desa menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan manfaat bagi semua pihak.

Peluang ini dipengaruhi oleh aspek hukum, perbedaan karakteristik antara perangkat desa dan ASN, serta dukungan masyarakat dan lembaga terkait.

Oleh karena itu, perkembangan ini patut diikuti dengan perhatian, mengingat implikasi sosial dan hukum yang mungkin timbul dari perubahan tersebut.

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi Nyi Roro Kidul yang memiliki nama asli Putri Kandita - sukabumiheadline.com

Kultur

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:05 WIB