Bersiap Jadi ASN, Perangkat Desa di Sukabumi Bakal Tersenyum

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Banyak perangkat desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berharap untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan tanpa sebab, mengingat rencana pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan atasan mereka, kepala desa atau kades dari 6 tahun dan tiga periode menjadi 9 tahun dan dua periode.

Salah seorang perangkat Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Iyan Supriyana mengaku senang jika diangkat menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar, ya alhamdulillah karena kami mengabdi bukan setahun dua tahun. Harapan saya ya diangkat jadi ASN dan kesejahteraan perangkat desa juga akan lebih baik lagi,” kata pria 50 tahun itu kepada sukabumiheadline.com, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga :  Jaksa Agung Ingatkan Semua Kejati Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dana Desa

Keinginan Iyan tentu bukan tanpa alasan, terlebih rencana perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, sebagaimana diatur dalam rancangan undang-undang desa terbaru, membuka peluang bagi perangkat desa untuk diangkat menjadi ASN.

Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara perangkat desa dengan ASN yang dapat menjadi kendala dalam penerapan peluang ini.

Hal itu karena perangkat desa yang terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis (Kepala Urusan atau Kaur), dan Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun atau Kadus) memiliki karakteristik sendiri.

Dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ada upaya untuk memberikan kepastian hukum terkait status perangkat desa untuk mengklarifikasi status kerja perangkat desa dan memastikan kesejahteraan mereka.

Baca Juga :  Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

Apabila rencana perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun mendapatkan dukungan dari masyarakat dan fraksi partai politik, revisi tersebut dapat dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023.

Karenanya, aspirasi perangkat desa menjadi ASN akan dibahas di DPR untuk mempertimbangkan apakah revisi Undang-Undang Desa akan memberikan kebaikan bagi semua pihak.

Meskipun muncul perbedaan pendapat mengenai peluang perangkat desa menjadi ASN, rencana perubahan dan revisi Undang-Undang Desa menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan manfaat bagi semua pihak.

Peluang ini dipengaruhi oleh aspek hukum, perbedaan karakteristik antara perangkat desa dan ASN, serta dukungan masyarakat dan lembaga terkait.

Oleh karena itu, perkembangan ini patut diikuti dengan perhatian, mengingat implikasi sosial dan hukum yang mungkin timbul dari perubahan tersebut.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali - Dok. Pribadi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:48 WIB