30.9 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Biadab! Ayah Tiri Cabuli Gadis Belia di Curugkembar Sukabumi Puluhan Kali

SukabumiBiadab! Ayah Tiri Cabuli Gadis Belia di Curugkembar Sukabumi Puluhan Kali

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKEMBAR – Sungguh biadab, seorang ayah tega mencabuli anak tirinya di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Entah setan apa yang mempengaruhi HB (59), sehingga tega mencabuli anak di bawah umur berinisial N (13) yang notabene merupakan anak tirinya. Mirisnya lagi, hal tersebut berlangsung selama 2 tahun terakhir.

“Pelaku HB mencabuli N yang merupakan anak tirinya hingga puluhan kali selama dua tahun, ” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (13/10/2021).

Menurut mantan Kasubdit Harda Direkrekrimsus Polda Banten ini pelaku HB sudah kurang lebih 10 kali mencabuli korban N dirumahnya, aksi bejatnya dilakukan pelaku pada saat ibu korban tidak ada di rumah.

“Awalnya pelaku meminta korban untuk memijat pelaku, namun setelah di kamar pelaku malah mengajak korban untuk berhubungan intim, korban sempat menolak, namun kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan intim,” terangnya.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Hukuman yang diterima pelaku bisa bertambah 1/3 dari ancaman hukum pokok apabila terbukti dilakukan oleh orang tua atau walinya,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer