Tuesday, June 6, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Internasional

Biadab, Israel Hancurkan Masjid Rasul Allah di Hebron

Israel telah berusaha untuk mencaplok 3.000 dunam.

Muhammad Farhan Al-Rasyid by Muhammad Farhan Al-Rasyid
6 months ago
in Internasional
0
Biadab, Israel Hancurkan Masjid Rasul Allah di Hebron

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Pasukan Zionis Israel menghancurkan Masjid Rasul Allah di lingkungan Khallet Taha, kota Dura, barat daya Hebron, pada Senin. Bangunan ibadah itu diratakan dengan buldoser.

Pasukan pendudukan bersenjatakan alat berat menyerbu lingkungan tersebut dan merobohkan bangunan masjid seluas 100 meter persegi tersebut hingga rata dengan tanah.

Sementara, Kementerian Wakaf Agama Palestina mengonfirmasi bahwa bangunan yang dihancurkan pasukan pendudukan Israel adalah Masjid Rasul Allah di Hebron.

“Masjid ini dibangun di Khallet Taha untuk melayani warganya yang tidak memiliki masjid lain di daerah tersebut,” jelas kementerian tersebut seperti dilansir Kantor Berita Wafa, Selasa (6/12/2022) lalu.

Disebutkan, Israel telah berusaha untuk mencaplok 3.000 dunam (tiga kilometer persegi) tanah pribadi warga Palestina di Khallet Taha untuk memperluas pemukiman ilegal Nagihot. Pemukiman itu dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri.

Baca Juga

Dikawal Polisi Israel, Pemukim Yahudi Serbu Kompleks Al Aqsha

Palestina akan Jadikan Komplek Masjid Al Aqsha Sebagai Medan Perang dengan Israel

Pemimpin Katolik Yerusalem: Yahudi Ekstrem Serang Umat Kristen Secara Masif

Muslim Dilarang Adzan, Israel Potong Kabel Speaker Masjid Al Aqsa

Karenanya, semua koloni Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk yang berada di dalam dan sekitar Yerusalem Timur yang diduduki, adalah ilegal menurut Hukum Internasional, Konvensi Jenewa Keempat, selain berbagai resolusi PBB dan Dewan Keamanan PBB.

Itu juga merupakan kejahatan perang di bawah Hukum Internasional. Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat menyatakan:

“Kekuasaan Pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.”

“Juga melarang pemindahan paksa individu atau massal, serta deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki,” bunyi pasal tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah atau pun militer Israel belum berkomentar atas penghancuran Masjid Rasul Allah tersebut.

Tags: HebronIsraelMasjidMasjid Rasul AllahZionis
Previous Post

Bangunan Kosong Nyaris Ambruk Timpa Rumah, Warga Sukabumi Minta Pemilik Tanggung Jawab

Next Post

5 Kabupaten di Jawa Barat Warganya Berumur Pendek, Sukabumi Nomor Berapa?

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Related Posts

Prabowo Subianto. I Ilustrasi: Fery Heryadi
Internasional

Ukraina Sebut Tak Butuh Mediator seperti Prabowo Subianto

6 June 2023
Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa
Internasional

Indonesia Ketinggalan, Adu Masa Berlaku SIM 5 Negara ASEAN

4 June 2023
Ilustrasi kiamat. l Istimewa
Internasional

5+2 Ramalan Kiamat yang Tidak Terbukti

1 June 2023
Pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsha. l Istimewa
Internasional

Dikawal Polisi Israel, Pemukim Yahudi Serbu Kompleks Al Aqsha

28 May 2023
Pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsha. l Istimewa
Internasional

Kasus Bunuh Diri Tentara Israel Terus Meningkat

17 May 2023
Setelah Newcastle United, Mohammed bin Salman akan Beli Manchester United dan Liverpool
Internasional

5 Dosa Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab Saudi yang Dinilai Kejam

15 May 2023
Next Post
5 Kabupaten di Jawa Barat Warganya Berumur Pendek, Sukabumi Nomor Berapa?

5 Kabupaten di Jawa Barat Warganya Berumur Pendek, Sukabumi Nomor Berapa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa

Ditangkap di Kompleks Perumahan Cicurug Sukabumi, Perampok Uang Rp4 Miliar

6 June 2023
Partai Bulan Bintang. l Istimewa

18 Bacaleg Perempuan PBB Bersaing di Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi, Ini Daftar Lengkapnya

6 June 2023
Prabowo Subianto. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Ukraina Sebut Tak Butuh Mediator seperti Prabowo Subianto

6 June 2023
wna china

Demi Kepentingan Pilkada Jawa Barat, Kang Dedi Disebut akan Melamar Wanita Sukabumi

6 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline