bjb ratusan miliar Rupiah, 9 bank daerah beri utang Sritex terancam galbay

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank bjb - Istimewa

Kantor Pusat Bank bjb - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah dinyatakan pailit, kini PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang sudah tutup usaha, ternyata masih meninggalkan jejak utang sangat besar.

Sebagaimana dilansir dari data Daftar Piutang Tetap dalam Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, tercatat ada sebanyak 1.654 tagihan kreditor yang nilai mencapai Rp35,72 triliun. Akan tetapi, total nilai utang Sritex yang diakui oleh Tim Kurator tercatat sebesar Rp29,88 triliun.

Tercatat ada 9 bank dan perusahaan milik pemerintah yang sempat memberikan utang besar ke Sritex dan mengajukan tagihan. Dua diantaranya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR atau Bank BJB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, tagihan yang diajukan dari masing-masing bank milik pemerintah daerah tersebut nilainya tidak sedikit. Sayangnya, tagihan tersebut tampaknya bakal sulit dibayar oleh Sritex lantaran masuk dalam kategori kreditor konkuren.

Mengacu UU Kepailitan dan PKPU, kreditor konkuren adalah kreditor yang dalam hal pembayarannya piutangnya tidak didahulukan alias paling akhir dari jenis kreditor lain.

Di antara bank daerah yang jadi korban Sritex, BJBR atau Bank BJB milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat menjadi kreditor pemberi utang terbanyak dengan nilai tagihan sebesar Rp671,7 miliar.

Baca Juga :  Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Di urutan kedua, ada Bank Jateng milik Pemprov Jawa Tengah dengan nilai tagihan Rp502,7 miliar dan ketiga adalah Bank DKI milik Pemprov DKI Jakarta dengan nilai tagihan sebesar Rp185,6 miliar.

Kendati demikian, nominal tagihan tersebut ternyata tidak sama dengan nominal utang yang tercatat dalam laporan keuangan terakhir Sritex pada 30 September 2024.

Adapun utang Sritex ke bank daerah berdasarkan tagihan yang diakui Tim Kurator yakni Bank BJB – Rp661.993.682.961 (Konkuren) + Rp9.802.300.625 (Separatis) = Rp671.795.983.586; Bank Jateng (Konkuren) – Rp502.785.392.219

Sementara utang Sritex ke bank daerah berdasarkan Laporan Keuangan September 2024, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk – US$35.935.862 (Rp592,9 miliar); PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah – US$26.184.083 (Rp432 miliar); dan Bank DKI – US$9.848.000 (Rp162,5 miliar).

DPR marah ke Sritex

Pemerintah mengungkapkan, jumlah pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh grup Sritex bertambah banyak, data terbaru mencapai 11.025 per Februari 2025. Angka ini bertambah dari data sebelumnya di mana PHK Sritex tercatat sebanyak 10.665 pekerja.

Baca Juga :  Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil

Di awal tahun pada Januari 2025, kurator yang sudah bertanggungjawab terhadap proses pailit Sritex menyebutkan ada 1.081 pekerja PT Bitratex Industries Semarang yang terkena PHK.

“Kasusnya Bitratex ini memang akhirnya pekerja yang meminta di-PHK karena mereka membutuhkan kepastian,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Meski ada yang memilih PHK karena menginginkan pesangon segera, namun sebagian pekerja masih ada yang ingin bekerja. Kemnaker berkoordinasi dengan serikat pekerja dalam pendataan siapa saja yang siap dan akan dipekerjakan kembali.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja,” jelas Yassierli.

Namun keputusan tersebut tetap berada pada kewenangan penuh kurator yang sudah mendapatkan mandat dari pengadilan.

“Jadi kurator komit proses ini akan dilakukan percepatan sehingga kalau kita melibat, aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini itu masih bisa dimanfaatkan, kalau skemanya itu adalah sewa,” katanya.

“Sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja. Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana kurator untuk melaksanakannya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kapasitas, profil perusahaan dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu
Progres pembangkit listrik super besar, di Sukabumi PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3
2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar
5 artis terkaya di Indonesia: 4 asal Sukabumi, nomor 1 seleb Rp1 triliun
Turun, posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank tiga tahun terakhir
Update jumlah penduduk miskin di Sukabumi dan Jawa Barat
6 bulan pertama 2025 Whoosh bikin KAI bonyok Rp1 triliun, 2024 rugi Rp2,69 T

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:08 WIB

Kapasitas, profil perusahaan dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Tahun depan iuran BPJS naik, Menkes: Sedang didiskusikan dengan Menkeu

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Progres pembangkit listrik super besar, di Sukabumi PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:31 WIB

2026 skema Subsidi LPG 3 kg berubah, pemerintah minta masyarakat sadar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:00 WIB

5 artis terkaya di Indonesia: 4 asal Sukabumi, nomor 1 seleb Rp1 triliun

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni - DPR RI

Politik

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:30 WIB