BPN Kabupaten Bogor Minta Sentul City Hentikan Somasi ke Roger dan Warga

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l BOGOR – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, meminta PT Sentul City menghentikan somasi dan pembongkaran terhadap lokasi lahan yang dipersoalkan warga.

“Pertama saya setuju sekali dengan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang mana sudah jelas surat yang (dikirimkan Pemkab Bogor kepada PT Sentul City) tersebut intinya agar menjaga kondusivitas daerah,” kata Sepyo, dilansir viva.co.id, Jumat 1 Oktober 2021.

Sepyo juga menyebut bahwa Kantor ATR BPN dan Pemkab Bogor akan memediasi sengketa lahan antara PT Sentul City dan Rocky Gerung. Mediasi itu untuk menyelesaikan sengketa lahan dari dua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam upaya penyelesaiannya untuk mengutamakan musyawarah mufakat dan dicarikan solusinya. Sesegera mungkin nanti secepatnya,” jelasnya.

Namun untuk menjaga kondusivitas, pihaknya meminta kepada PT Sentul City untuk menghentikan somasi dan pembongkaran. “Salah satu pihak dari PT Sentul untuk menghentikan somasi dan pembongkaran,” katanya.

“Yang kebetulan salah satu subjeknya adalah Pak Rocky Gerung. Kita sudah rapat bahkan hasil keputusan rapat juga sudah dilaksanakan, jadi pemerintah kabupaten sudah menyurati PT Sentul City,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Berita Terbaru