BPN Kabupaten Bogor Minta Sentul City Hentikan Somasi ke Roger dan Warga

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

Aktivitas buldozer di area lahan yang disengketakan Rocky Gerung dan warga Babakan Madang. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l BOGOR – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, meminta PT Sentul City menghentikan somasi dan pembongkaran terhadap lokasi lahan yang dipersoalkan warga.

“Pertama saya setuju sekali dengan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang mana sudah jelas surat yang (dikirimkan Pemkab Bogor kepada PT Sentul City) tersebut intinya agar menjaga kondusivitas daerah,” kata Sepyo, dilansir viva.co.id, Jumat 1 Oktober 2021.

Sepyo juga menyebut bahwa Kantor ATR BPN dan Pemkab Bogor akan memediasi sengketa lahan antara PT Sentul City dan Rocky Gerung. Mediasi itu untuk menyelesaikan sengketa lahan dari dua belah pihak.

Baca Juga :  Rocky Gerung Sindir Pedas Prabowo Belum Punya Pilihan Calon Wakil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam upaya penyelesaiannya untuk mengutamakan musyawarah mufakat dan dicarikan solusinya. Sesegera mungkin nanti secepatnya,” jelasnya.

Namun untuk menjaga kondusivitas, pihaknya meminta kepada PT Sentul City untuk menghentikan somasi dan pembongkaran. “Salah satu pihak dari PT Sentul untuk menghentikan somasi dan pembongkaran,” katanya.

“Yang kebetulan salah satu subjeknya adalah Pak Rocky Gerung. Kita sudah rapat bahkan hasil keputusan rapat juga sudah dilaksanakan, jadi pemerintah kabupaten sudah menyurati PT Sentul City,” jelasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi sembako - sukabumiheadline.com

Hikmah

Fatwa MUI, Asrorun: Tolak pajak sembako

Senin, 24 Nov 2025 - 10:00 WIB