BPOM: Ini Daftar Obat, Jamu, Suplemen dan Kosmetik Berbahaya bagi Ginjal

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat-obatan. l Istimewa

Ilustrasi obat-obatan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menciduk sejumlah obat yang beredar dengan bahaya mengintai pada tubuh, termasuk ginjal.

Obat-obatan tersebut termasuk dalam produk obat tradisional, suplemen kesehatan hingga kosmetik yang beredar luas di masyarakat.

BPOM secara rutin melakukan pengawasan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk obat tradisional (OT), suplemen kesehatan (SK), dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan melalui kegiatan sampling dan pengujian, serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.

“Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman,” tulis BPOM dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/8/2023)

Selain itu, BPOM juga menemukan empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan.

“Risikonya pada gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon,” lanjut laporan tersebut.

Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).

Selanjutnya, BPOM mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut dan menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar/pelaku usaha yang memproduksinya.

BPOM memerintahkan kepada pemilik izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produknya serta menarik semua produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, telah dilakukan penarikan dari peredaran, yang meliputi pedagang besar farmasi (PBF), apotek, toko obat dan kosmetik.

BPOM juga juga memberikan perintah yang sama kepada sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

BPOM juga memusnahkan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut.

Serta, BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan.

“Masyarakat diimbau agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran karena berisiko terhadap kesehatan,” imbau BPOM.

Daftar Obat dan Kosmetik Berbahaya

Obat Tradisional:

  1. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
  2. Pegal Linu cap Akar Daun
  3. Sirandi (botol kaca dan botol plastik), Liu Shen Shui (obat sakit perut)
  4. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
  5. New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung.

Produk Suplemen Kesehatan

  1. Feroglobin Kid Drops.

Produk Kecantikan

  1. CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
  2. CASANDRA Lipstick Colorfix No.6
  3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
  4. BIOGOLD Night Cream.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU
Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses
Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat
Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka
Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR
Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh
Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII
Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:57 WIB

Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:27 WIB

Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka

Senin, 8 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB