Bram Kecewa Hasil Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi yang Berakhir Ricuh

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Hermawan alias H. Bram. l Istimewa

Muhammad Hermawan alias H. Bram. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISAAT – Musyawarah Cabang (Muscab) XI MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi, berlangsung ricuh.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi berlangsung di Hotel Augusta, Palabuhanratu, 25-26 Juli 2023. Baca lengkap: Dua Nama Tak Lolos Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

Penyebab kericuhan diketahui akibat ketidakpuasan kubu pendukung calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, periode 2023-2027, Muhammad Hermawan alias H. Bram menilai panitia pemilihan tidak independen dan melakukan kecurangan saat proses verifikasi ulang rekomendasi dari PAC PP kubunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sudah ada keputusan, sudah ada rapat pleno beberapa kali, tiga kali rapat. Di rapat pleno itu sudah menentukan hasil verifikasi dukungan rekom itu sudah diketuk palu, saya 18, Heru Herlambang 25,” kata Beam.

Baca Juga :  Pengamat: DD Hilang Rp54 M di BUM Desa se-Sukabumi, Sejak Awal Rencanakan Kegagalan

“Tapi ketika itu ada break sedikit antara Heru dengan saya pribadi. Kata saya, kepada pimpinan MPW, PAC, lobi-lobinya ini mau seperti apa? Kata saya lanjut, kata saya voting, biarin saya punya 18 san Heru 26, tapi saya pengen voting. Netral kalau voting. Misalkan saya kalah, kalau ketika voting saya siap kalah,” lanjut dia.

Namun, kata Bram, permintaan dia untuk voting tidak digubris oleh pimpinan sidang Muscab dan langsung diputuskan Heru sebagai pemenang.

Baca Juga :  Juara Tahfidz Quran, Ini Profil dan Biodata Elsa Nuryani Putri Nelayan Palabuhanratu 2023

“Ditolak oleh pihak pimpinan sidang MPW, dicurangi sudah jelas ini. Ini sudah diketuk 18 punya kita, Heru 25. Saya minta di-voting pemilihan langsung, ternyata divonis, langsung diputuskan oleh MPW Heru yang menang, dan rekom saya yang tujuh tidak sah katanya,” kesal Bram.

“Kalau berpikir berkurang kenapa harus saat terakhir rapat pleno kedua. Ke satu, sudah diputuskan terakhir,” lanjutnya.

Atas hasil tersebut, Bram menyatakan akan melakukan banding terhadap lembaga di atasnya, yakni Majelis Pimpinan Nasional atau MPN.

“Langkah selanjutnya saya akan mengajukan ke pihak yang lebih tinggi ke MPN, artinya untuk menjernihkan keputusan hari ini,” tegas Bram.

“Saya instruksikan kepada pendukung saya kepada ketua-ketua PAC PP. Ini keputusan di pihak kita yang menang, dikarenakan Heru Herlambang tidak mau voting dengan saya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB