Bram Kecewa Hasil Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi yang Berakhir Ricuh

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Hermawan alias H. Bram. l Istimewa

Muhammad Hermawan alias H. Bram. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISAAT – Musyawarah Cabang (Muscab) XI MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi, berlangsung ricuh.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi berlangsung di Hotel Augusta, Palabuhanratu, 25-26 Juli 2023. Baca lengkap: Dua Nama Tak Lolos Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

Penyebab kericuhan diketahui akibat ketidakpuasan kubu pendukung calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, periode 2023-2027, Muhammad Hermawan alias H. Bram menilai panitia pemilihan tidak independen dan melakukan kecurangan saat proses verifikasi ulang rekomendasi dari PAC PP kubunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sudah ada keputusan, sudah ada rapat pleno beberapa kali, tiga kali rapat. Di rapat pleno itu sudah menentukan hasil verifikasi dukungan rekom itu sudah diketuk palu, saya 18, Heru Herlambang 25,” kata Beam.

Baca Juga :  Fitra Sarankan Bupati Sukabumi Belajar ke Kades Soal Keterbukaan Anggaran

“Tapi ketika itu ada break sedikit antara Heru dengan saya pribadi. Kata saya, kepada pimpinan MPW, PAC, lobi-lobinya ini mau seperti apa? Kata saya lanjut, kata saya voting, biarin saya punya 18 san Heru 26, tapi saya pengen voting. Netral kalau voting. Misalkan saya kalah, kalau ketika voting saya siap kalah,” lanjut dia.

Namun, kata Bram, permintaan dia untuk voting tidak digubris oleh pimpinan sidang Muscab dan langsung diputuskan Heru sebagai pemenang.

Baca Juga :  Rumpun Bambu Tergerus Longsor, 70 Ha Sawah di Girijaya Sukabumi Terdampak

“Ditolak oleh pihak pimpinan sidang MPW, dicurangi sudah jelas ini. Ini sudah diketuk 18 punya kita, Heru 25. Saya minta di-voting pemilihan langsung, ternyata divonis, langsung diputuskan oleh MPW Heru yang menang, dan rekom saya yang tujuh tidak sah katanya,” kesal Bram.

“Kalau berpikir berkurang kenapa harus saat terakhir rapat pleno kedua. Ke satu, sudah diputuskan terakhir,” lanjutnya.

Atas hasil tersebut, Bram menyatakan akan melakukan banding terhadap lembaga di atasnya, yakni Majelis Pimpinan Nasional atau MPN.

“Langkah selanjutnya saya akan mengajukan ke pihak yang lebih tinggi ke MPN, artinya untuk menjernihkan keputusan hari ini,” tegas Bram.

“Saya instruksikan kepada pendukung saya kepada ketua-ketua PAC PP. Ini keputusan di pihak kita yang menang, dikarenakan Heru Herlambang tidak mau voting dengan saya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru