Bram Kecewa Hasil Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi yang Berakhir Ricuh

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Hermawan alias H. Bram. l Istimewa

Muhammad Hermawan alias H. Bram. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISAAT – Musyawarah Cabang (Muscab) XI MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi, berlangsung ricuh.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi berlangsung di Hotel Augusta, Palabuhanratu, 25-26 Juli 2023. Baca lengkap: Dua Nama Tak Lolos Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

Penyebab kericuhan diketahui akibat ketidakpuasan kubu pendukung calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, periode 2023-2027, Muhammad Hermawan alias H. Bram menilai panitia pemilihan tidak independen dan melakukan kecurangan saat proses verifikasi ulang rekomendasi dari PAC PP kubunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sudah ada keputusan, sudah ada rapat pleno beberapa kali, tiga kali rapat. Di rapat pleno itu sudah menentukan hasil verifikasi dukungan rekom itu sudah diketuk palu, saya 18, Heru Herlambang 25,” kata Beam.

Baca Juga :  Akhirnya rumah Icah ambruk, janda tua cerai mati di Cibadak Sukabumi hanya bisa berdoa

“Tapi ketika itu ada break sedikit antara Heru dengan saya pribadi. Kata saya, kepada pimpinan MPW, PAC, lobi-lobinya ini mau seperti apa? Kata saya lanjut, kata saya voting, biarin saya punya 18 san Heru 26, tapi saya pengen voting. Netral kalau voting. Misalkan saya kalah, kalau ketika voting saya siap kalah,” lanjut dia.

Namun, kata Bram, permintaan dia untuk voting tidak digubris oleh pimpinan sidang Muscab dan langsung diputuskan Heru sebagai pemenang.

Baca Juga :  Diperkuat Remaja asal Gegerbitung Sukabumi, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs UEA

“Ditolak oleh pihak pimpinan sidang MPW, dicurangi sudah jelas ini. Ini sudah diketuk 18 punya kita, Heru 25. Saya minta di-voting pemilihan langsung, ternyata divonis, langsung diputuskan oleh MPW Heru yang menang, dan rekom saya yang tujuh tidak sah katanya,” kesal Bram.

“Kalau berpikir berkurang kenapa harus saat terakhir rapat pleno kedua. Ke satu, sudah diputuskan terakhir,” lanjutnya.

Atas hasil tersebut, Bram menyatakan akan melakukan banding terhadap lembaga di atasnya, yakni Majelis Pimpinan Nasional atau MPN.

“Langkah selanjutnya saya akan mengajukan ke pihak yang lebih tinggi ke MPN, artinya untuk menjernihkan keputusan hari ini,” tegas Bram.

“Saya instruksikan kepada pendukung saya kepada ketua-ketua PAC PP. Ini keputusan di pihak kita yang menang, dikarenakan Heru Herlambang tidak mau voting dengan saya,” tandasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru