Bukan Pelecehan, PDIP Curiga Kasus Polisi Tembak Polisi Bukan Ada Masalah Pribadi

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Junimart Girsang. | Foto : Istimewa

Junimart Girsang. | Foto : Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Politikus PDIP Junimart Girsang meminta Polri transparan mengusut misteri tewasnya Brigadir Novyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Harus diusut tuntas karena penuh misteri. Ini masalah nyawa dan nama baik institusi Polri dan keluarga besar almarhum N.Y Hutabarat,” kata Junimart kepada wartawan pada Kamis, 14 Juli 2022.

Menurut Anggota Komisi II DPR ini, jika mencermati pemberitaan media massa maka terlalu cepat menyimpulkan kejadian itu dengan dasar pelecehan semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut saya terlalu cepat menyimpulkan kejadian itu dengan dasar pelecehan. Pelecehan seksual kah atau pelecehan verbal? Ini harus clear. Beritanya menodongkan pistol, mestinya pengancaman dong, bukan pelecehan,” kata dia.

Baca Juga :  Komnas HAM: Ada Fakta Kekerasan Dilakukan Polisi di Desa Wadas

Karenanya, Junimart menyebut objektifitas Polri sedang diuji dalam pengusutan kasus ini. Karena sesama polisi saling tembak tanpa alasan yang rasional bisa diterima umum.

“Objektifitas Polri diuji dalam pengungkapan kasus ini. Sesama polisi saling tembak tanpa alasan yang rasional bisa diterima umum. Apakah sesederhana itu masalahnya sehingga terjadi saling menembak? Apakah Bharada E dalam posisi overmacht atau noodwer?” kata dia.

Legislator PDIP itu menduga, ada masalah pribadi dalam peristiwa tersebut. Karenanya, ia meminta Kabareskrim Polri mengusutnya hingga tuntas.

Baca Juga :  Rawan Celaka, Polisi dan Warga Urug Jalan Nasional Rusak di Cicurug Sukabumi

“Saya menduga ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi di balik kejadian ini, something wrong-lah. Kabareskrim pasti mampu mengungkap ini secara transparan dengan melibatkan ahli balistik, psikolog dan mencermati sesungguhnya rumah tempat kejadian tersebut peruntukannya untuk apa,” tegas Junimart.

Diberitakan sebelumnya, kasus saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J tewas akibat 5 luka tembakan.

Belakang disebutkan, Brigadir J ditembak karen mencoba melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB